Ini Peran Kopda FH, Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.

Editor: Alza
Dokumentasi: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya via Tribunsumsel.com
TERSANGKA - Sebagian tersangka dalam kasus pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta Kacab bank BUMN. 

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).

Untuk menghilangnya nyawa Ilham Pradipda, 15 orang ini berbagi tugas dan kelompok menjadi empat klaster.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan soal empat klaser tersebut.

"Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

"Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban," tambah Abdul Rahim

1. Klaster 1 aktor intelektual 

Klaster aktor intelektual berangotakan empat orang.

Aktor intelektual adalah istilah yang merujuk pada dalang atau otak di balik suatu tindakan, terutama dalam konteks kejahatan atau peristiwa penting.

Mereka yakni Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi, YJ dan AA.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Solo, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang dan Polres Demak pada Minggu (24/8/2025) pukul 20.15 WIB.

Tersangka Dwi Hartono yang paling disorot di klaster aktor intelektual karena profesinya sebagai pengusaha terpandang di Provinsi Jambi. 

Berikutnya pria berinisial C alias Ken ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pukul 15.30 WIB, Minggu (24/8/2025).

Video penangkapan C alias Ken disiarkan di YouTube Jacklyn Choppers is Back.

Terlihat polisi menginterogasi C alias Ken tanpa perlawanan, terungkap juga Ken sering pakai rambut palsu.

Mulanya, polisi menanyakan kepada C alias Ken "biasa pakai wig nih?"

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved