Ini Peran Kopda FH, Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.
Mereka yakni AT, RS, RAH, dan EW.
Tersangka AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025).
Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.
Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing.
Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.
Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih.
Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.
Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.
Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
4. klaster 4 bertugas melakukan penganiayaan hingga membuang jasad
Klaster ini terdiri dari 4 orang yakni
M – pelaku penganiayaan,
T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
U – membantu membuang jasad ke Bekasi
Z – bagian dari tim eksekusi
N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Namun inisial seluruh tersangka dan peran masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Anggun Sesumbar Akan Bangun Garasi untuk 300 Mobil, Usai Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO: Intitusi Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Satsiber TNI Datangi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
VIDEO: Buntut Ferry Irwandi Jadi Target Satsiber TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Turun Tangan |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
VIDEO: Satsiber TNI Tuduh Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana, Muthia Nadhira Siap Orasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.