News
Kisah Asmara Gugun Pria di Temanggung yang Habisi Selingkuhan, Saling Kenal di Medsos
Gugun dan WN diketahui menjalani hubungan asmara sebelum akhirnya peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 21 Oktober 2025 malam.
Ringkasan Berita:Gugun habisi selingkuhan menggunakan kapak di kamar kontrakan korban.Emosi gegara Korban melontarkan perkataan yang tidak pantas.Pelaku terancam pasal tentang pembunuhan berencana.
POSBELITUNG.CO – Kisah asmara Gunarto alias Gugun (38) dengan selingkuhannya berinisial WN (45) berakhir tragis.
WN ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumah kontrakannya pada Senin, 21 Oktober 2025 malam.
Belakangan terungkap Gugun menghabisi selingkuhannya itu menggunakan kapak di kamar kontrakan korban di Wirasana, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Gugun yang sehari-harinya buruh harian lepas itu berhasil ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Pria asal Desa Bendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu terpaksa dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.
Gugun dan WN diketahui menjalani hubungan asmara sebelum akhirnya peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 21 Oktober 2025 malam.
WN diketahui sudah pisah ranjang dengan suaminya.
Ia kemudian memilih tinggal di rumah kontrakan Wirasana bersama anaknya.
Gugun juga diketahui telah memiliki keluarga.
Kisah asmara Gugun dan WN terjalin setelah keduanya saling mengenal melalui media sosial.
Jalinan asmara Gugun dan WN berlangsung selama 5-6 bulan.
Namun, komunikasi keduanya sempat terputus.
Lantaran hal itu, membuat korban emosi.
Beberapa hari kemudian, setelah handphone pelaku kembali tersambung, korban pun langsung meluapkan emosinya.
Korban melontarkan berbagai perkataan yang tidak pantas.
Hal itu memicu emosi Gugun.
Dalam kondisi emosi, Gugun pun lantas mencari kapak dan berangkat ke Purbalingga untuk menemui WN pada Senin (20/10/2025) malam.
"Pelaku yang sedang emosi, kemudian langsung mencari kapak dan berniat membawa kapak tersebut ke Purbalingga untuk membunuh korban," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar dalam jumpa pers di Mapolres Purbalingga, Senin (3/11/2025) dilansir dari Tribunjateng.com.
Baca juga: Sosok Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Latar Belakang Hidup yang Keras
Pelaku tiba di lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB.
Gugun pun langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan kapak yang sudah dipersiapkannya.
Akibatnya korban pun tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat lebih dari 10 luka bacok di tubuh korban.
"Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena emosi," jelas Achmad Akbar.
Gugun dalam pernyataannya di polisi mengungkapkan korban kerap emosi bila dirinya tak memenuhi permintaan datang ke Purbalingga.
"Ia mengatakan korban kerap kali emosi ketika pelaku tidak bisa memenuhi permintaan korban untuk datang ke Purbalingga," kata Kapolres.
Polisi melihat ada unsur perencanaan yang dilakukan Gugun untuk menghabisi korban.
"Dari hasil penyelidikan. Dari analisa kami, perbuatannya sudah direncanakan," ujarnya.
Polisi saat ini sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan itu.
Termasuk kapak yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Gugun pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara kini bakal menjerat Gugun.
(Tribunnews.com/ Tribunjateng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Sosok Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Latar Belakang Hidup yang Keras |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Ini Dugaan Motifnya |
|
|---|
| Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Inkrah, Jaksa Eksekusi Harvey Moeis ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Sosok Pria Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Dedi Mulyadi Angkat Bicara |
|
|---|
| Sosok Jefri Antoni Otak Kaburnya 4 Tahanan di PN Kota Cirebon, Observasi Sebelum Jebol Plafon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.