Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat

Antasari Azhar Wafat, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto: Indonesia Kehilangan Sosok Tangguh

Jajaran Pimpinan KPK RI hadir melayat ke rumah duka Mantan Ketua KPK RI, Antasari Azhar, yang wafat pada Sabtu (8/11/2025).

Editor: Novita
Kolase TribunTrends/Kompas/Garry
ANTASARI AZHAR WAFAT - Kabar duka, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, wafat pada Sabtu (8/11/2025). Jenazah disemayamkan di kediamannya di Les Belles Maisons E-10, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir melayat ke rumah duka. 

Di tengah kariernya, ia sempat menjalani proses hukum yang panjang dan menjadi sorotan nasional.

Meski perjalanan hidupnya penuh dinamika, banyak pihak mengenang Antasari sebagai tokoh yang berani mengambil risiko demi integritas lembaga.

“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya. Kita doakan semua, mudah-mudahan mendapat pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tutur Boyamin.

Profil Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Ia meninggal pada Sabtu 8 November 2025 saat usianya 72 tahun.

Antasari Azhar meninggalkan dua orang anaknya Andita Dianoctora Antasari, Ajeng Oktarifka Antasari.

Pria yang sejak kecil hidup di Belitung ini berpindah untuk melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.

Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan lulus 1981.

Antasari Azhar mengklaim dirinya bekas demonstran pada tahun 1978.

Selama hidup, Antasari Azhar memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).

Ia lalu berkarier menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 sampai 1989.

Antasari Azhar kemudian dipercaya menjadi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Pada 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung sampai tahun 2000.

Setelahnya ia menjadi Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved