Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat
Antasari Azhar Wafat, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto: Indonesia Kehilangan Sosok Tangguh
Jajaran Pimpinan KPK RI hadir melayat ke rumah duka Mantan Ketua KPK RI, Antasari Azhar, yang wafat pada Sabtu (8/11/2025).
Namanya lalu dikenal secara luas karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto.
Puncaknya, Antasari Azhar dipercaya menjabat di posisi penting sebagai Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
Namun, dalam kariernya ia tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Kariernya pun berhenti karena menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara.
Antasari Azhar dinyatakan terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.
Ia lalu bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Dalam aturan pidana, seorang terpidana berhak mendapat keringanan hukuman yang dijalani melalui beberapa mekanisme, yaitu dengan mendapatkan remisi dan melakukan asimilasi.
Hingga akhirnya pada 2017, ia bebas murni setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.
Pesan ke Prabowo Soal Komitmen Berantas Korupsi
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024-2029.
Sebagai mantan ketua KPK, ia berharap agar kepemimpinan Prabowo-Gibran dapat membawa perubahan besar untuk Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Diketahui, Ia menjabat sebagai Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.
"Untuk sosok yang saya banggakan Prabowo Suianto, Saya mengucapkan selamat dengan diputusnya kemenangan Prabowo-Gibran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251108-Mantan-Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Antasari-Azhar-wafat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.