AKBP B Diamankan Polda Jawa Tengah Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Kamar Hotel

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

Editor: Alza
Tribun Network
NASIB AKBP B - Ilustrasi oknum polisi. AKBP B menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, buntut kematian dosen DLL (35). 

"Korban masih sendiri (lajang), ia kuliah hingga jadi dosen tetap di Untag belum lama sekitar 2021 atau 2022," ujarnya.

Selama merantau di Semarang, korban sebenarnya tidak tinggal di kos-hotel tersebut. 

Korban memiliki kamar kos sendiri yang lokasinya tak jauh dari kostel tempat korban ditemukan meregang nyawa.

"Ya kabarnya korban sering keluar masuk kostel itu akhir-akhir ini," tuturnya.

Menurutnya, korban juga tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di kota Semarang

"Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," jelas Tiwi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved