AKBP B Diamankan Polda Jawa Tengah Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Kamar Hotel

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

Editor: Alza
Tribun Network
NASIB AKBP B - Ilustrasi oknum polisi. AKBP B menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, buntut kematian dosen DLL (35). 

Pihak kepolisian memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur. 

"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.

Ia juga meminta mahaasiswa untuk lapor jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini.

"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini jadi tidak main-main dalam kasus ini," ucapnya.

Artanto meminta mahasiswa bersabar dan jangan terprovokasi.

"Kedatangan mahasiswa di Mapolda ini sebagai bentuk dukungan moril dan semangat bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini secara transparan, profesional dan akuntabel," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng.com, korban meninggal dunia di kamar hotel nomor 210.

Ia ditemukan dalam kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur. 

Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana. 

Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.

Kerabat korban, Tiwi, mengatakan bahwa DLL ternyata satu kartu keluarga (KK) dengan AKPB B.

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara.

Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ujar Tiwi saat dihubungi TribunJateng.com, Selasa (18/11/2025).

Tiwi mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dengan saksi pertama.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved