Biodata AKBP Ayub Diponegoro, Kapolres Pacitan Minta Maaf Pengendara Tewas Kabur Dikejar Polisi

AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang meminta maaf usai pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, berinisial DT (21), tewas saat kabur dari kejaran polisi.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Instagram @polritvradio.official
PENGENDARA TEWAS -- (kiri) Tangkap layar kondisi lokasi jatuhnya DT, pemuda 21 tahun yang dikejar Aipda RD, gara-gara melanggar lalu lintas. (Kanan) AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan. 

Pengalaman sebelumnya meliputi jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Sidoarjo dan Kasatreskrim Polres Gresik.

Baca juga: Sosok La Ode Safiul Akbar Gani Viral Mudik Naik Jet Pribadi, Ternyata Ini Profesinya 

Ia mengawal karier di Polres Kuningan, Polda Jawa Barat. Lalu Polres Cirebon, Polres Mojokerto, dan Polres Gresik.

AKBP Ayub tercatat pernah menjadi Pengasuh taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Ia kemudian menjadi Penyidik di KPK.

Selama kariernya, AKBP Ayub berhasil membongkar kasus penculikan dan penyanderaan siswa SD di Gresik pada tahun 2014.

Ia juga pernah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus korupsi besar saat bertugas di KPK.

Riwayat Jabatan

  • Penyidik di KPK
  • Pamen di Bareskrim Polri
  • Kasatreskrim Polres Gresik
  • Kasatreskrim Polres Sidoarjo
  • Kapolres Pacitan 2025

AKBP Ayub Diponegoro Minta Maaf

Pemuda berinisial DT (21), warga Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi setelah DT berusaha kabur dari kejaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, Aipda RD. 

Baca juga: Beredar Kabar Desta Mahendra Meninggal Dunia, Cek Faktanya! Begini Respons Kocak Sang Komedian

Akibat insiden itu, Aipda RD menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekira pukul 11.15 WIB.

Aipda RD melihat DT melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Ia lantas memberikan teguran.

“Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, Rabu (25/3/2026), dilansir TribunJatim.

Menurut Ayub, petugas menaruh kecurigaan karena kendaraan yang digunakan korban memakai pelat nomor dari luar daerah.

Atas dasar itu, petugas sempat memberikan teguran kepada pengendara motor. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved