Biodata AKBP Ayub Diponegoro, Kapolres Pacitan Minta Maaf Pengendara Tewas Kabur Dikejar Polisi

AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang meminta maaf usai pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, berinisial DT (21), tewas saat kabur dari kejaran polisi.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Instagram @polritvradio.official
PENGENDARA TEWAS -- (kiri) Tangkap layar kondisi lokasi jatuhnya DT, pemuda 21 tahun yang dikejar Aipda RD, gara-gara melanggar lalu lintas. (Kanan) AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan. 

Alih-alih mengakui kesalahan, DT justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi. 

"Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas," ujar Ayub dalam tayangan video di Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

Aipda RD melakukan pengejaran hingga masuk ke area permukiman padat penduduk di Desa Arjowinangun.

Di pertigaan yang jalannya cenderung sempit, DT diduga kehilangan kendali. 

"Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju sepeda motor hingga menabrak tiang (dan pagar tembok)," tambah Ayub.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Ia meninggal di lokasi kejadian. 

Menanggapi insiden yang melibatkan anggotanya, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat dan keluarga korban.

"Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan."

"Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas," ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam insiden berujung maut itu. 

"Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka," tegas Ayub.

Nasib Aipda RD

Saat ini, Aipda RD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim," urai Kapolres.

Baca juga: Kronologi dan Sosok Iptu Nur Alim Meninggal saat Amankan Arus Mudik, Mendadak Lemas Lalu Pingsan

Selain proses hukum secara internal, Polres Pacitan juga telah berkoordinasi dengan keluarga DT di Brebes terkait pengurusan jenazah serta pemberian santunan melalui Jasa Raharja.

Di akhir keterangannya, AKBP Ayub mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

"Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Surya.co.id/Posbelitung.co)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved