Bukan Pecat PPPK, Pengamat Sarankan Pemerintah Pangkas Biaya Dinas dan Rapat Daring

Menanggapi wacana pemangkasan jumlah PPPK demi menekan beban APBD, pengamat pendidikan Unila M Thoha B Sampurna Jaya angkat bicara

Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
Instagram @bkngoidofficial
PHK PPPK - Bukan Pecat PPPK, Pengamat Sarankan Pemerintah Pangkas Biaya Dinas dan Rapat Daring. Foto Ilustrasi PPPK 

Ia mengakui evaluasi terhadap PPPK setiap tahun memang memungkinkan dilakukan.

Namun, jika kebijakan yang diambil berujung pada merumahkan tenaga PPPK secara besar-besaran, hal itu dinilai sebagai langkah yang kurang tepat.

Menurutnya, sebagian besar PPPK saat ini justru berada di sektor yang sangat krusial, terutama pendidikan dan kesehatan.

Jika tenaga tersebut dirumahkan, dampaknya tidak hanya dirasakan pegawai, tetapi juga masyarakat luas.

“Apalagi sebagian besar PPPK ini membidangi pendidikan dan kesehatan. Kalau mereka dirumahkan, tentu ini menjadi catatan merah bagi pemerintah. Kita tidak boleh main-main dengan dunia pendidikan,” tegasnya.

Thoha juga menyoroti kemungkinan guru berstatus PPPK yang harus dirumahkan.

Ia menilai hal itu akan menjadi catatan buruk bagi pemerintah, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Kalau guru PPPK dirumahkan, menurut saya itu menjadi catatan buruk. Pendidikan itu tidak bisa diperlakukan seperti sektor lain yang bisa dengan mudah dikurangi,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia menilai pemerintah seharusnya mencari alternatif lain untuk menekan anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK

Salah satunya melalui efisiensi belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Pemerintah bisa melakukan evaluasi efisiensi, misalnya mengurangi perjalanan dinas, memperbanyak laporan secara online sehingga tidak banyak menggunakan ATK, dan rapat-rapat bisa dilakukan secara daring. Masih banyak solusi lain yang bisa dilakukan,” jelasnya

(Tribunnews/tribunlampung)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved