Amsal Sitepu Divonis Bebas, DPR Minta Jaksa yang Sebut Jasa Edit Video Gratis Dicopot

Jaksa Agung diminta segera mencopot JPU Wira Arizona beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri Karo.

Tayang:
Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
Kolase Instagram/KOLASE Instagram/@cabjari_tigabinanga dan Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
DISOROT - Simak profil Danke Rajagukguk SH, MSi, Kajari Karo yang diperiksa terkait kasus Amsal Sitepu. Cek harta & sosok suami Danke Rajagukguk. 

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga telah memeriksa Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring untuk dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus ini.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, meski hasilnya hingga kini belum diumumkan.

Usai divonis bebas, Amsal mengaku bersyukur setelah menjalani penahanan selama 131 hari. Ia menyebut kebebasan, meski hanya sesaat, sangat berarti baginya.

"Kebebasan sangat berarti, bukan hanya satu hari, bahkan satu menit sangat berarti," ujarnya. 

Profil dan Rekam Jejak Wira Arizona

Wira Arizona menjadi sorotan publik usai pernyataannya viral di media sosial Threads yang menyebut jasa editing video seharusnya gratis.

Wira Arizona diketahui merupakan jaksa yang menangani kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Ia pernah dilantik sebagai Ajun Jaksa Madya dan kini bertugas di Kejaksaan Negeri Karo.

Berdasarkan informasi yang beredar, Wira merupakan lulusan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX Gelombang II Tahun 2022. Ia juga sempat mendapat penugasan dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya sebelum dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Karo.

Namanya menjadi perbincangan setelah muncul isu di media sosial yang menyebut jasa editing video seharusnya gratis. Isu tersebut memicu pro dan kontra, terutama di kalangan pekerja ekonomi kreatif.

Polemik ini semakin mencuat karena berkaitan langsung dengan kasus yang tengah ditanganinya, yakni dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat Amsal Sitepu.

Dalam kasus tersebut, Amsal mengaku seluruh jasa editing video yang ia kerjakan justru dianggap tidak memiliki nilai oleh jaksa.

Hal itu diungkapkan Amsal saat mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR RI melalui Zoom dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Ia tampak tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan perkara yang menjeratnya.

“Tidak perlu saya dipenjarakan. Karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 juga saat pandemi hanya untuk bertahan hidup dan untuk mempromosikan Kabupaten Karo,” ujar Amsal.

Ia menjelaskan, dalam proposal yang diajukan terdapat rincian biaya produksi video, namun seluruh komponen tersebut disebutnya dianggap bernilai nol.

“Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp 2 juta. Editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing 1 juta, clip-on atau mikrofon Rp 900.000, yang totalnya Rp 5,9 juta ini semuanya dianggap Rp 0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum,” kata dia.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved