RUU Migas Dibahas DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Diusulkan, Termasuk Harga BBM Seragam

DPR membahas RUU Migas terbaru yang memuat pembentukan BUK Migas, kewajiban DMO 25 persen, hingga rencana harga BBM seragam di seluruh Indonesia

Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Dok Tribunnews
RUU MIGAS--DPR membahas RUU Migas terbaru yang memuat pembentukan BUK Migas, kewajiban DMO 25 persen, hingga rencana harga BBM seragam di seluruh Indonesia. Foto Ilustrasi harga BBM Pertamina hari ini lengkap sampai Pertamina Dex hingga Pertamax Turbo 

RUU Migas ini dinilai sebagai langkah pemerintah dan DPR dalam merespons tantangan sektor energi yang semakin kompleks, termasuk kebutuhan efisiensi, keberlanjutan lingkungan, dan pemerataan akses.

Meski masih dalam tahap pembahasan, regulasi ini berpotensi membawa perubahan besar dalam tata kelola industri migas nasional jika nantinya disahkan menjadi undang-undang.

Sejumlah pihak pun menunggu bagaimana pembahasan lanjutan di parlemen, terutama terkait dampaknya terhadap investasi, harga energi, serta peran negara dalam mengelola sumber daya strategis.

(Kontan.co.id/Bangkapos.com)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved