Penangkapan terhadap pelaku pemerasaan, dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Babel AKBP M Rivai Arvan.
Selasa, 20 Mei 2025
Dia diduga menganiaya Abdullah Wijaya (54), gara-gara bersenggolan motor yang mereka kendarai.
Selasa, 20 Mei 2025
Dia diduga sebagai pelaku pengancaman dengan senjata tajam (saja) jenis pisau, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17. 30 WIB.
Senin, 19 Mei 2025
Jika ada yang masih nekat maka akan berhadapan dengan aparat kepolisian di Babel.
Senin, 19 Mei 2025
Warga Pulau Mas Bangsal, Kepulauan Riau ini diduga terlibat dalam dugaan kasus penyelundupan pasir timah
Sabtu, 17 Mei 2025
Ratusan karung pasir timah yang diamankan di perairan Pait, Kecamatan Mentok, Bangka Barat itu, rencananya akan dikirim ke luar Pulau Bangka.
Jumat, 16 Mei 2025
Pada Jumat (16/5/2025) pagi, kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal dibawa menuju ke dermaga Ditpolairud Polda Babel yang berada di Air Anyir.
Jumat, 16 Mei 2025
Sidang perdana terhadap terdakwa Trie Lius Putri, dipimpin Hakim Ketua Dwimata Estu Dharma, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Mohd Rizky Musmar.
Kamis, 15 Mei 2025
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, membuat laporan resmi ke Polda Babel atas dugaan pemukulan yang menimpa dirinya.
Rabu, 14 Mei 2025
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, terlihat berada di gedung SPKT Polda Babel.
Rabu, 14 Mei 2025
Saat ini, Bayu ditugaskan belajar tentang pengoperasian cathlab di China, yang juga dipermasalahkan di dalam konten Anak Muda O Pos.
Senin, 12 Mei 2025
Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo, berkomitmen memberantas segala aktivitas dan tindakan yang melanggar hukum.
Sabtu, 10 Mei 2025
Tersangka Surya Hafidiansyah Putra, Dokter Spesialis Jantung di Babel pingsan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pangkalpinang,
Jumat, 9 Mei 2025
Pelaku diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Selasa, 6 Mei 2025
Selain narkotika jenis sabu, anggota juga berhasil amankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku,
Minggu, 4 Mei 2025
Eks Ketua Bawaslu Bangka Sugesti telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Jumat, 2 Mei 2025
Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (1/5/2025).
Kamis, 1 Mei 2025
Andi Octavian Dewindra alias Okta, terdakwa kasus penyelewengan 5 ton BBM jenis solar bersubsidi divonis empat bulan penjara
Rabu, 30 April 2025
Mantan Sekretaris DPRD Babel ini divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025).
Selasa, 29 April 2025
Suasana haru dan bahagia, mewarnai ruang persidangan Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025).
Selasa, 29 April 2025