Biodata dr Amira Farahnaz Alias Doktif, jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee

Perseteruan antara Richard Lee dan Doktif bermula dari perbedaan pendapat terkait edukasi produk skincare.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
TikTok
BIODATA DOKTIF -- Doktif alias dr Amira Farahnaz menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap dr Richard Lee 

Pernyataan tersebut dianggap merugikan reputasi Richard Lee, sehingga ia melaporkannya ke polisi.

Dokter Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada 10 Februari 2025.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Doktif bersama seorang mantan karyawan dr. Richard Lee, Afrizal, membuat pengakuan mengejutkan terkait dugaan pengoplosan produk dari klinik kecantikan yang dimiliki oleh sang dokter. 

Ia juga menegaskan bahwa dr. Richard Lee mengoplos salah satu produk dengan bahan berbahaya, bukan produk night cream seperti yang pernah disebutkan di media sosial.

Menurut Afrizal, ia menyaksikan sendiri bagaimana dr. Richard Lee diduga memesan bahan oplosan hingga mencampurkannya dengan produk yang dijual ke konsumen.

Pengakuan itu dikatakan Afrizal, dikutip Tribunnews lewat kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (23/6/2025). 

Afrizal mengungkapkan, bahan-bahan itu dipesan melalui sebuah aplikasi online dengan nama akun seorang karyawan berinisial “T”.

 “Yang saya ingat, ada nama seorang karyawan berinisial T yang memesan bahan itu lewat aplikasi Halo halo," kata Afirzal. 

Doktif, yang juga berada di sampingnya ikut meluruskan info yang diberikan Afrizal. 

"Aplikasi Halo Dok," timpal doktif. 

Menurut Afirzal, yang menyuruh memesan bahan itu pastilah dr. Richard Lee.

Karena menurutnya tidak mungkin karyawan tersebut memiliki inisiatif sendiri.

"Halo Dok, ya yang menyuruh pasti beliau, tidak mungkin karyawan itu punya inisiatif sendiri,” ujarnya.

 Setelah bahan-bahan tersebut diterima, Afrizal mengaku melihat dr. Richard Lee langsung mengoplos zat-zat berbahaya itu sendiri.

Sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam produk dan dikemas di sebuah apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

“Setelah bahan itu dibeli, si dokter Richard langsung mengoplos itu. "

"Setelah dimasukkan zat berbahaya itu, produk itu kemudian dimasukkan ke dalam lab. "

Baca juga: Biodata Safa Marwah, Selebgram yang Diisukan Dekat dengan Ridwan Kamil, Pernah Dihajar Pacar

"Saya lihat dengan mata kepala sendiri, dia sendiri yang melakukannya,” tandas Afrizal.

Afrizal mengaku mengenal DRL sudah cukup lama.

"Saya kenal dia sebelum dia ada nama. Dia (DRL) karakternya ambisius, menghalalkan apapun cara, kalau katanya A harus A, gak boleh dibantah," katanya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/TribunnewsMaker.com)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved