TOPIK
Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus
-
JPU menuntut enam terdakwa kasus korupsi lahan transmigrasi Kecamatan Jebus dengan tuntutan yang sama yakni enam tahun penjara
-
Terlibat dalam tindak pidana korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus, Kecamatan Jebus, tiga orang Aparatur Sipil Negara
-
Mantan Kepala Desa (Kades) Jebus, Kecamatan Jebus Hendri, tertunduk usai mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum
-
Enam terdakwa kasus korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menjalani sidang tuntutan