TOPIK
Liputan Khusus Angkutan Desa
-
Kemudian, jika sudah berbadan hukum, nama pemilik yang tertera dalam STNK akan berubah menjadi bahan hukum.
-
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), jumlah angkutan desa (angdes) hanya 31 unit.
-
Angdes tidak bisa dipandang dari segi ekonomis, karena pelakunya hanya orang dalam lingkup terbatas atau bisa dikatakan turun temurun.
-
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Belitung Isyak Meirobie mengatakan terdapat berbagai solusi guna mempertahankan angkutan desa.
-
Mia mengatakan naik angkutan desa lebih santai. Mengingat posisinya sebagai penumpang, sehingga bisa istirahat pada saat di perjalanan.