Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Update Demo Hari Ini - H-1 Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, BEM UI Siapkan Aksi

Desakan publik terhadap pemerintah dan DPR melalui gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” kini menghadapi tenggat pada Jumat, 5 September 2025.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO - Desakan publik terhadap pemerintah dan DPR melalui gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” kini menghadapi tenggat pada Jumat, 5 September 2025.

Seruan ini digagas oleh sejumlah tokoh publik dan selebgram, di antaranya Jerome Polin dan Abigail Limuria, kemudian menyebar luas melalui media sosial hingga menjadi percakapan nasional.

Isi tuntutan mencakup berbagai sektor, mulai dari Presiden, kepolisian, DPR, partai politik, TNI, hingga kementerian bidang ekonomi.

Untuk Presiden, masyarakat mendesak dibentuk tim investigasi independen guna mengusut kasus meninggalnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan dalam aksi 28–30 Agustus.

Selain itu, presiden juga diminta menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan memulangkan mereka ke barak.

Bagi Polri, tuntutan yang diajukan meliputi pembebasan seluruh demonstran yang ditahan tanpa dasar kriminalisasi.

Polisi juga diminta menindak aparat yang terbukti melakukan kekerasan secara transparan, serta mematuhi SOP dalam pengendalian massa.

Sementara itu, kepada partai politik, publik menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR serta fasilitas baru yang dianggap tidak sesuai kondisi rakyat.

Partai juga didesak membuka transparansi anggaran DPR dan menyerahkan kader yang hartanya bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk DPR, aspirasi rakyat menuntut Badan Kehormatan memeriksa anggota yang dianggap melecehkan suara masyarakat, memberi sanksi kepada kader yang memperkeruh keadaan, serta menegaskan komitmen berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Khusus kepada TNI, publik meminta agar lembaga itu tetap menjaga disiplin internal, tidak mengambil alih fungsi Polri, serta memastikan keterlibatan mereka dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil tanpa memasuki ranah sipil secara berlebihan.

Tuntutan untuk kementerian sektor ekonomi adalah memastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.

Pemerintah juga diminta mengambil langkah darurat agar tidak terjadi PHK massal, melindungi pekerja kontrak, serta membuka dialog bersama serikat buruh mengenai upah minimum dan praktik outsourcing.

Menjelang deadline, BEM se-Universitas Indonesia menyatakan akan menggelar aksi pada pekan ini.

Ketua BEM UI, Atan Zayyid Sulthan, menegaskan demonstrasi dilakukan dalam waktu dekat dengan tujuan konstruktif, yakni mendorong perubahan kebijakan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved