Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

VIDEO: Aksi Demo Ricuh, Pelajar Jarah Tameng Polisi, 2 Pemuda Curi Water Barrier

Aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia kembali diwarnai ulah para remaja yang berujung pada tindakan pidana.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO - Aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia kembali diwarnai ulah para remaja yang berujung pada tindakan pidana.

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap karena terlibat dalam perusakan dan penjarahan tameng milik polisi saat unjuk rasa di Mapolda NTB pada Sabtu (30/8/2025).

Pelajar tersebut sempat ditahan bersama beberapa orang, termasuk mahasiswa.

Namun, kasus ini dipastikan tidak akan berlanjut ke proses peradilan formal, melainkan diselesaikan melalui mekanisme diversi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah mekanisme pengalihan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan pidana menuju proses non-formal dengan tujuan mendamaikan pihak korban dan anak.

Kini, pelajar tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pendampingan.

Menurutnya, kasus ini bukan semata-mata kesalahan siswa, melainkan juga tanggung jawab sekolah yang saat itu memulangkan siswa lebih cepat sehingga mereka ikut bergabung dengan massa aksi tanpa pengawasan.

Joko menyebut, pelajar tersebut memang ikut merusak dan mengambil tameng polisi.

Ia juga mengungkapkan bahwa remaja itu memiliki riwayat sebagai korban bullying, yang diyakini turut memengaruhi keputusannya ikut serta dalam kericuhan.

Terpisah, Kasubdit I Bidang Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, menuturkan bahwa pihaknya menahan tiga orang terkait kasus perusakan Mapolda NTB.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, terutama karena keberadaan mereka terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.

Sementara itu, kasus pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD NTB ditangani oleh Polresta Mataram.

Peristiwa serupa juga terjadi di Sragen, Jawa Tengah.

Dua pemuda berusia belasan tahun ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan mencuri satu unit water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved