Video
Bukan Nenekmu Bikin Jalan, Spanduk Emak-emak di Bantaeng Hadang Pendemo
Sekelompok ibu-ibu di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Sekelompok ibu-ibu di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka.
Aksi ini muncul karena sudah empat hari berturut-turut buruh melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Puncaknya pada Kamis, 4 September 2025, para ibu-ibu ini meluapkan kekesalan mereka terhadap dampak aksi buruh yang menutup akses jalan utama.
Sejak awal, para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) menutup jalur Trans Nasional.
Jalur tersebut merupakan penghubung penting antara Kabupaten Bantaeng dengan Bulukumba dan Jeneponto.
Penutupan jalan selama empat hari penuh dianggap sangat merugikan warga sekitar yang membutuhkan akses untuk bekerja, berdagang, atau mengurus kebutuhan harian.
Dalam aksi tandingan, para ibu-ibu membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan “Bukan Nenekta Bikin Jalan”.
Kata “Nenekta” dalam bahasa Makassar berarti “nenekmu”, yang menjadi simbol sindiran terhadap buruh yang menutup jalan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat umum.
Sejumlah ibu-ibu menyebut bahwa mereka terdampak langsung.
“Kami ini pedagang, pelaku UMKM, istri sopir, kurir, dan pengguna jalan. Tiga hari ini kami menderita, aktivitas lumpuh total,” ucap Nona, salah seorang peserta aksi tandingan.
Selain para ibu-ibu, Ormas Gerakan Peduli Pembinaan Masyarakat (GPPM) Bantaeng juga ikut mendesak agar jalan segera dibuka.
Ketua GPPM, Sirajuddin, menilai penutupan jalan mengganggu transportasi umum, layanan publik, hingga kegiatan sekolah.
Ia menyebut pendekatan humanis dan religius dilakukan dalam upaya komunikasi, sehingga akhirnya jalur bisa dibuka sebagian, meskipun hanya satu arah.
Meski demikian, buruh tetap melanjutkan aksi mereka dengan tuntutan yang sama, yakni menagih hak pesangon 218 karyawan PT Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) atau PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) yang terkena PHK.
Menurut para buruh, perusahaan hanya memberikan 0,5 persen dari total pesangon yang seharusnya mereka terima.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani Minta Penambang Tak Resah Soal Satgas Timah |
![]() |
---|
Pabrik Olahan Kelapa Bakal Dibangun di Bangka Belitung dalam 2-3 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Subhan Palal, Advokat yang Gugat Wapres Gibran Rakabuming Raka ke PN Jakarta |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim, Tak Ada Bukti Terima Uang |
![]() |
---|
Suara Nadiem Makarim Bergetar Sampaikan Pesan dari Balik Mobil Tahanan, Pikirkan Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.