Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Respons Pemerintah dan DPR RI soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Unggahan bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat belakangan ramai diperbincangkan di media sosial s

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

POSBELITUNG.CO - Unggahan bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat belakangan ramai diperbincangkan di media sosial seiring maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Isi tuntutan tersebut antara lain mendesak pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta menolak keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dengan menegaskan agar TNI kembali ke barak.

Pemerintah dan DPR RI pun menyampaikan respons resmi terkait desakan publik tersebut.

Sikap Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan melalui 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (4/9/2025).

Ia memastikan pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.

Namun demikian, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berunjuk rasa sebagai bagian dari demokrasi.

"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan," ujarnya.

Yusril menambahkan, hak-hak asasi setiap orang yang disangka melakukan pelanggaran hukum tetap dijamin.

Mereka berhak melalui pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

"Kalau prinsip-prinsip ini dilanggar, aparat penegak hukum itu sendiri akan ditindak," tegasnya.

Baca juga: Bukan Nenekmu Bikin Jalan, Spanduk Emak-emak di Bantaeng Hadang Pendemo

Senada dengan Yusril, Menko Polhukam Budi Gunawan menuturkan pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar aspirasi masyarakat dapat ditangani secara terbuka dan bijaksana.

Menurutnya, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang wajib didengar dengan sikap hormat dan pikiran jernih.

Ia menekankan aparat di lapangan harus mengutamakan perlindungan terhadap warga, sementara tindakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur.

"Pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan.

Karena itu, ruang komunikasi akan selalu dibuka dengan cara yang tenang dan saling menghargai," ucap Budi.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kerukunan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Sikap DPR RI

Di Kompleks Parlemen, sejumlah anggota DPR RI menemui massa influencer yang membawa 17+8 Tuntutan Rakyat di Gerbang Pancasila, Senayan, pada Kamis (4/9/2025).

Beberapa anggota DPR yang hadir antara lain Rieke Diah Pitaloka, Andre Rosiade, dan Kawendra Lukistian.

Turut hadir pula Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Abcandra Muhammad Akbar.

Sementara itu, dari kalangan publik figur tampak Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Jerome Poline, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.

Dalam pertemuan itu, Andre Rosiade menerima dokumen tuntutan secara langsung dari perwakilan influencer.

Ia menegaskan dokumen tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk diproses lebih cepat.

Rieke Diah Pitaloka menambahkan DPR akan menindaklanjuti isi tuntutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Insyaallah kita pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti.

Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban dalam aksi demonstrasi sebelumnya," ujarnya.

Isi Tuntutan

Tuntutan yang dibagi menjadi dua tenggat waktu tersebut mencakup 17 poin jangka pendek hingga 5 September 2025, seperti pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, penghentian keterlibatan TNI di ranah sipil, pembebasan demonstran, penghentian kekerasan kepolisian, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan buruh.

Sedangkan 8 poin jangka panjang dengan tenggat 31 Agustus 2026 mencakup reformasi DPR dan partai politik, reformasi perpajakan, penguatan KPK, pengesahan UU perampasan aset koruptor, reformasi kepolisian dan TNI, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Pemerintah dan DPR RI soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved