Video

Kontras, Ahmad Assegaf Mapan Sementara Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah

Perceraian selebgram Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf kembali mencuri perhatian publik.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -  Perceraian selebgram Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf kembali mencuri perhatian publik.

Dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tasya melalui kuasa hukumnya mengejutkan banyak pihak dengan menuntut nafkah hanya sebesar Rp100.

Nominal tersebut memang terdengar sangat kecil, namun kuasa hukum Tasya, M. Fattah Riphat, menegaskan bahwa angka itu memiliki makna simbolis.

Ia menyebut sejak awal pernikahan, Tasya tidak pernah mendapatkan nafkah lahir maupun batin dari Ahmad.

Karena itu, tuntutan tersebut lebih ditekankan pada bentuk tanggung jawab moral Ahmad terhadap anak-anak mereka, bukan semata besaran uang.

Riphat menegaskan, jika jumlah sekecil itu pun tak dapat dipenuhi, maka akan menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab Ahmad sebagai ayah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kliennya sudah lama tidak merasakan peran suami yang layak dari Ahmad, baik secara materi maupun emosional.

Situasi ini memperkuat alasan Tasya untuk mengakhiri rumah tangganya.

Kuasa hukum lain, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa perceraian ini tidak hanya disebabkan masalah nafkah, melainkan juga kepercayaan yang sudah hancur.

Ia menyinggung adanya dugaan penggelapan dana dalam perusahaan yang melibatkan Ahmad dengan nilai cukup besar.

Hal ini memperburuk hubungan pasangan tersebut hingga dianggap tidak mungkin untuk rujuk kembali.

Sangun menekankan, dasar gugatan cerai adalah perselisihan terus-menerus yang tidak bisa diselesaikan.

Dengan begitu, keputusan berpisah menjadi pilihan yang dianggap paling rasional bagi Tasya.

Di sisi lain, Ahmad Assegaf dikenal sebagai pengusaha dengan latar belakang yang mapan.

Ia menjabat sebagai Wakil Direktur PT Hashimawira Bersaudara (HWB), perusahaan properti yang berdiri sejak 1990 dan terus berkembang hingga kini.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved