Video

Gegara Nyogok Ingin Masuk Akpol, Korban Kehilangan Uang Rp2,6 Miliar

Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda F, anggota Polres Pekalongan. 

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

Kenyataan pahit datang setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan anaknya gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes).

Dwi pun mencoba menagih janji pengembalian uang, tapi para pelaku justru saling melempar tanggung jawab.

“Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam,” kata Dwi.

Merasa ditipu, Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. 

Laporan itu mencantumkan empat nama Aipda F, Bripka A, Agung, dan Joko.

Menurut Dwi, penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan.

“Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual-beli kursi di rekrutmen Akpol.

Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota.

Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Demi Anak Masuk Akpol, Dwi Setor Rp2,6 Miliar ke 2 Oknum Polisi Pekalongan, Tapi Gagal, 

.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved