Video

Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polisi Soal Salah Input Rp2,1 Triliun

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa tidak ada dana sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening kas umum daerah

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa tidak ada dana sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Babel di Bank Sumsel Babel.

Kesalahan tersebut disebut berasal dari pihak bank yang salah melakukan input data ke sistem Bank Indonesia, sehingga menimbulkan kesalahpahaman terkait posisi keuangan daerah.

Akibat kejadian ini, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung merasa dirugikan dan telah resmi melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung melalui surat bernomor 900/0653/Bakuda.

“Katanya kita punya uang Rp2,1 triliun, tapi setelah dicek ternyata tidak ada.

Indikasinya Bank Sumsel Babel yang salah, makanya kita laporkan agar bisa ditelusuri asal-usul kesalahannya,” ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, kesalahan tersebut berpotensi merusak kredibilitas Pemprov Babel di mata publik, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Kita hanya punya sekitar Rp200 miliar, bukan Rp2 triliun.

Kalau benar ada Rp2,1 triliun, tentu sudah banyak pembangunan yang bisa dilakukan.

Jadi kita klarifikasi ke Polda agar semuanya jelas,” tegas Hidayat.

Ia juga menegaskan bahwa isu ini tidak berkaitan dengan rencana pembentukan bank daerah baru.

Menurutnya, pihaknya masih menilai belum saat yang tepat untuk membentuk lembaga keuangan daerah sendiri.

“Bank daerah kita belum siap. Ini mungkin ulah oknum, jadi bukan masalah pada bank secara keseluruhan.

Kita minta penjelasan dan perbaikan agar tidak terulang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, enggan memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut.

“Karena ini menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, kami belum bisa memberi klarifikasi lebih jauh,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Haris, juga membenarkan bahwa pelaporan ke Polda dilakukan atas arahan langsung dari Gubernur.

Menurut Haris, data yang salah input tersebut menjadi dasar pernyataan Menteri Keuangan pada 20 Oktober 2025, yang menyebut adanya dana pemda mengendap di bank.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa dana Rp2,1 triliun itu sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan Bangka Belitung.

“Yang salah input adalah Bank Sumsel Babel.

Jadi bukan dana milik Pemprov Babel,” jelas Haris.

Ia menambahkan, langkah hukum ini penting untuk menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Babel di mata publik dan memastikan kebenaran informasi keuangan daerah tetap terjaga.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved