Video

Wali Murid di Subang Jawa Barat Marahi Guru karena Anak Ditampar, Kini Damai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti insiden antara wali murid dan guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang sempat viral di media sosial.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

“Kalau ada masalah, sebaiknya dibicarakan. Sekolah dan rumah harus saling menguatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendidik anak.

Menurutnya, saat anak berada di sekolah, tanggung jawab ada di guru, sedangkan di rumah menjadi tanggung jawab orang tua.

“Jadi dua-duanya harus saling menghargai,” katanya.

Namun, Dedi menegaskan bahwa guru pun perlu memahami bahwa kekerasan tidak seharusnya menjadi solusi.

Di sisi lain, guru IPS Rana Saputra mengakui bahwa dirinya memang menampar siswa karena kesal terhadap perilaku ZR yang kerap melanggar aturan.

“Dia sudah beberapa kali melanggar, mulai dari merokok, berkelahi, hingga melompat pagar sekolah,” ungkap Rana.

Ringkasan Berita: 

  1. Kasus penamparan siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, viral di media sosial setelah wali murid memprotes tindakan guru.
  2. Wali murid bernama Deni Rukmana (38) datang ke sekolah untuk mempertanyakan alasan anaknya, ZR, ditampar guru Rana Saputra.
  3. Insiden terjadi pada Senin, 3 November 2025, ketika delapan siswa hendak bolos dengan melompati pagar sekolah.
  4. Guru Rana Saputra, yang mengajar mata pelajaran IPS, menampar siswa karena dianggap melakukan pelanggaran berat seperti merokok, berkelahi, dan mengganggu kelas lain.
  5. Deni mengaku awalnya hanya ingin klarifikasi, namun emosi meningkat karena merasa guru bersikap arogan dan membenarkan tindakannya.
  6. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus ini dan memanggil kedua pihak ke Gedung Sate Bandung untuk dilakukan mediasi kekeluargaan.
  7. Kepala Dinas Pendidikan Subang, Heri Sopandi, menyebut insiden ini murni kesalahpahaman antara orang tua dan guru.
  8. Guru tidak dijatuhi sanksi, dan proses belajar mengajar di sekolah telah kembali normal setelah kedua pihak berdamai.
  9. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara guru dan orang tua, serta meminta komunikasi yang baik jika terjadi masalah.
  10. Dedi Mulyadi mengingatkan agar guru tidak menggunakan kekerasan, sementara orang tua diminta menghormati peran guru dalam mendidik anak di sekolah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Wali Murid di Subang yang Marahi Guru karena Anak Ditampar, Kasus Berakhir Damai

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved