Video

Menkeu Purbaya Sidak Area Pelabuhan Tanjung Perak, Temukan Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta

Suasana di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mendadak tegang pada Selasa (11/11/2025) siang ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ringkasan Berita:
  • Purbaya kaget saat sidak Bea Cukai Surabaya, ada barang berharga 7 dolar AS sekitar Rp117.000, padahal di pasar nilainya mencapai Rp40–50 juta
  • Dalam sidak di Pelabuhan Tanjung Perak, Purbaya meninjau langsung pencocokan dokumen PIB dengan fisik barang
  • Purbaya mengapresiasi profesionalisme jajaran Bea dan Cukai, sekaligus meninjau laboratorium KBLBC Surabaya

 

POSBELITUNG.CO - Suasana di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mendadak tegang pada Selasa (11/11/2025) siang ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau proses pemeriksaan barang impor yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) serta melihat langsung kinerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Namun, dalam sidak itu, Purbaya justru menemukan kejanggalan pada data harga sejumlah barang impor yang nilainya sangat rendah dibandingkan harga pasar.

Ia menduga telah terjadi praktik underinvoicing atau manipulasi nilai faktur barang agar pajak impor bisa ditekan.

“Ada barang yang jelas-jelas terlalu murah. Masa barang sebagus itu cuma tercatat 7 dolar AS, padahal di pasaran harganya bisa mencapai Rp40 sampai Rp50 juta,” ujar Purbaya tegas.

Jika dikonversi dengan kurs Rp16.700 per dolar, harga tersebut hanya sekitar Rp117 ribu — angka yang tidak masuk akal untuk barang berkelas tinggi.

Menkeu memastikan pihaknya akan menelusuri kembali data impor tersebut agar tidak ada potensi kerugian negara akibat laporan yang tidak sesuai.

Kunjungan ke Surabaya ini merupakan bagian dari agenda kerja dua hari sejak Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Purbaya turut memeriksa langsung kesesuaian antara dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi fisik barang di lapangan.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses pemeriksaan demi menjaga integritas sistem kepabeanan nasional.

“Saya sudah lihat sendiri pemeriksaannya, dan hasilnya bagus,” kata Purbaya, sembari memberikan apresiasi terhadap profesionalitas para petugas Bea dan Cukai.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan logistik nasional yang berperan penting dalam menjaga kelancaran ekspor-impor di tengah persaingan ekonomi global.

Usai dari pelabuhan, Purbaya melanjutkan peninjauan ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Laboratorium ini berfungsi untuk melakukan uji dan identifikasi barang secara ilmiah guna memastikan keaslian serta klasifikasi sesuai ketentuan hukum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved