Video

Profil Hakim Mahkamah Konstitusi Asrul Sani yang Dilaporkan soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
  • Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani, hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
  • Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melaporkan hal serupa.
  • Profil Asrul Sani.

 

POSBELITUNG.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat, 14 November 2025.

Namun laporan tersebut belum langsung diterima penyidik karena pelapor diminta untuk kembali pada Senin, 17 November 2025.

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan laporan serupa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ia menyebut jadwal pelaporan ke MKMK akan diumumkan setelah seluruh dokumen pendukung lengkap.

Menurut Betran, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan yang dianggap memperkuat dugaan adanya masalah pada ijazah doktor milik Asrul Sani.

Salah satu yang disoroti adalah informasi mengenai perguruan tinggi tempat Asrul menempuh pendidikan doktoral.

Betran mengklaim bahwa kampus tersebut sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Ia mengatakan pemberitaan mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia menjadi salah satu dasar laporan mereka.

Betran menjelaskan bahwa kampus itu merupakan tempat Asrul mendapatkan gelar S3 pada tahun 2023.

Sementara itu, Asrul Sani menyatakan akan memberikan tanggapan resmi pada hari yang sama.

Namun ia menegaskan akan meminta izin terlebih dahulu kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan pernyataan.

Ia menyebut rencana konferensi pers Humas MK akan digelar pada sore hari.

Asrul Sani sendiri merupakan pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964, dan mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024.

Ia dipilih oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas.

Asrul memiliki latar belakang pendidikan hukum yang panjang, dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1982.

Pada 1986 hingga 1988, ia bekerja sebagai volunteer lawyer di LBH Jakarta.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke University of Technology Sydney dan bekerja sebagai visiting lawyer pada 1993–1994.

Asrul juga pernah mendapatkan beasiswa AOTS–Japan pada 1997 serta menyelesaikan program di University of Cambridge pada 2006.

Gelar magister diperolehnya dari LSPR Jakarta pada 2007.

Ia juga mengikuti fellowship arbitration courses di Inggris pada 2009 dan pernah menjadi anggota berbagai lembaga arbitrase internasional.

Asrul memulai studi doktoral di Glasgow Caledonian University sebelum melanjutkannya di Collegium Humanum, Polandia.

Karier politiknya dimulai saat ia menjadi anggota DPR RI dari PPP selama dua periode, yaitu 2014–2019 dan 2019–2024.

Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Selain itu, ia berpengalaman sebagai arbiter dan pernah menjadi bagian dari tim hukum pemerintah dalam sengketa internasional.

Asrul aktif di berbagai organisasi profesi dan pernah menjabat di ICCA, IKADIN, PERADI, serta menerima penghargaan Dharma Pertahanan Utama pada 2023.

Ia juga menulis beberapa buku terkait hukum dan isu kenegaraan.

Ringkasan Berita: 

  1. Hakim MK Asrul Sani dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penggunaan ijazah doktor palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
  2. Laporan belum diterima penyidik dan pelapor diminta kembali pada Senin, 17 November 2025.
  3. Aliansi juga berencana melaporkan kasus yang sama ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).
  4. Dugaan bermasalahnya ijazah terkait kampus tempat Asrul menempuh program doktoral yang disebut sedang diselidiki otoritas antikorupsi Polandia.
  5. Asrul Sani menyatakan akan memberi tanggapan setelah mendapat izin dari Majelis Kehormatan MK.
  6. Asrul lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964, dan menjabat Hakim MK sejak 18 Januari 2024 setelah diajukan DPR.
  7. Memiliki riwayat pendidikan hukum dan komunikasi, termasuk studi di UI, UTS Sydney, Cambridge, LSPR, serta program doktoral di GCU dan Collegium Humanum.
  8. Pernah menjadi anggota DPR dan Wakil Ketua MPR RI pada periode 2019–2024, serta aktif sebagai arbiter dan pengacara.
  9. Memegang berbagai jabatan organisasi profesi, seperti ICCA, IKADIN, PERADI, dan LPBH-PBNU.
  10. Menerima sejumlah penghargaan dan menulis beberapa buku, termasuk karya berbasis disertasi berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM”.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Asrul Sani, Hakim MK yang Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Doktor Palsu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved