Video
Menkeu Purbaya Disebut Berani, Kini Ditantang Tagih Pajak Rp4,4 Triliun dari Keluarga Soeharto
Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menagih para penunggak pajak kembali menjadi perhatian publik.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
- Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengejar para pengemplang pajak menuai sorotan dan dukungan publik.
- Gun Romli menantang pemerintah untuk menagih dana Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT/2015.
- Purbaya menargetkan penagihan kepada 200 penunggak pajak besar yang sudah berstatus inkrah.
POSBELITUNG.CO - Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menagih para penunggak pajak kembali menjadi perhatian publik.
Langkah tegas yang ia ambil mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.
Namun, sikap berani Purbaya juga memunculkan tantangan baru dari politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.
Gun Romli meminta agar pemerintah tidak hanya mengejar para pengemplang pajak besar, tetapi juga menagih kewajiban keluarga Soeharto yang mencapai Rp4,4 triliun.
Menurut Gun Romli, putusan hukum terkait tagihan itu sudah jelas dan berkekuatan tetap.
Ia menilai bahwa selisih dana tersebut penting untuk segera diselesaikan demi keadilan dan kepastian hukum.
Gun Romli menyampaikan dukungan sekaligus kritik itu melalui unggahan di media sosialnya.
Ia memuji langkah Purbaya yang menargetkan potensi penerimaan hingga Rp20 triliun dari ratusan wajib pajak bermasalah.
Namun, ia menegaskan bahwa dana Rp4,4 triliun dari keluarga Soeharto juga tidak boleh diabaikan.
Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT/2015 telah menetapkan kewajiban pembayaran tersebut.
Karena itu, ia menilai sudah saatnya negara menegakkan keputusan tersebut secara konsisten.
Gun Romli menyebut bahwa jika dana Rp20 triliun dari pengemplang pajak ditambah Rp4,4 triliun dari keluarga Soeharto, total penerimaan negara bisa mencapai Rp24,4 triliun.
Menurutnya, angka itu signifikan dan sangat bermanfaat bagi negara.
Sementara itu, sejak awal menjabat, Purbaya memang fokus menyelesaikan tunggakan pajak besar.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 200 penunggak pajak jumbo yang sudah masuk daftar eksekusi.
Dari kelompok ini, Kementerian Keuangan menargetkan potensi penerimaan hingga Rp60 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa semua penunggak pajak itu tidak dapat menghindar dari kewajiban mereka.
Ia memastikan proses penagihan dilakukan dalam waktu dekat.
Pendekatan ini menjadi bagian dari langkah cepat kementeriannya dalam memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak.
Menurut Purbaya, peningkatan aktivitas ekonomi akan membuat masyarakat membayar pajak dengan lebih ringan.
Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat akan berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Hingga 15 Oktober 2025, pemerintah telah berhasil menagih Rp7,21 triliun dari tunggakan pajak tersebut.
Penerimaan itu meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Sebanyak 91 wajib pajak telah mulai mencicil pembayaran.
Targetnya, hingga akhir tahun, setidaknya Rp20 triliun dapat masuk ke kas negara.
Sementara sisanya akan ditagih pada 2026.
Langkah ini mendapat apresiasi dari ekonom Celios, Bhima Yudhistira.
Ia menilai bahwa mengejar pengemplang pajak besar lebih efektif dibanding membuka program tax amnesty baru.
Bhima menyarankan agar pemerintah juga memperkuat penelusuran data ekspor-impor yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.
Ia mencontohkan selisih data ekspor wood pellet ke Jepang yang ditemukan lembaganya.
Menurut Bhima, bila kebocoran dapat ditutup dan penagihan dilakukan optimal, rasio pajak Indonesia bisa naik tanpa menambah beban pada masyarakat.
Ia menilai rasio pajak Indonesia berpotensi naik di atas 12 persen tanpa menciptakan pajak baru untuk kelas menengah.
Ringkasan Berita:
- Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengejar para pengemplang pajak menuai sorotan dan dukungan publik.
- Gun Romli menantang pemerintah untuk menagih dana Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT/2015.
- Purbaya menargetkan penagihan kepada 200 penunggak pajak besar yang sudah berstatus inkrah.
- Potensi penerimaan dari penagihan pengemplang pajak diperkirakan mencapai Rp20 triliun dalam waktu dekat.
- Gun Romli memuji langkah berani Purbaya sekaligus meminta pemerintah konsisten menagih seluruh kewajiban pajak, termasuk yang terkait keluarga Soeharto.
- Purbaya menyampaikan bahwa penagihan pajak adalah bagian dari quick win Kemenkeu tanpa menaikkan tarif pajak.
- Hingga 15 Oktober 2025, sebanyak Rp7,21 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan telah berhasil ditagih dari 91 wajib pajak.
- DJP menargetkan Rp20 triliun dapat ditagih pada akhir 2025, dan sisanya Rp40 triliun dikejar pada 2026.
- Ekonom menilai upaya penagihan pengemplang pajak lebih efektif dibanding membuka tax amnesty baru.
- Penelusuran selisih data ekspor-impor dianggap penting untuk menutup kebocoran penerimaan dan meningkatkan rasio pajak tanpa menambah beban masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Beraninya Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Kini Ditantang Tagih 4,4 Triliun dari Keluarga Soeharto
| Profil Hakim Mahkamah Konstitusi Asrul Sani yang Dilaporkan soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu |
|
|---|
| Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah Tagih Cicilan Mobil Ruben Onsu |
|
|---|
| Ruben Onsu Utamakan Sarwendah, Beri Nafkah Rp200 Juta meski Cicilan Nunggak |
|
|---|
| Karier Manaf Zubaidi Tamat usai Berseteru dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Warga Kesulitan Isi BBM di Pangkalpinang Babel, Pertamina Sebut Sesuai Kebutuhan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.