Video

Profil Hakim Mahkamah Konstitusi Asrul Sani yang Dilaporkan soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ringkasan Berita:
  • Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani, hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
  • Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melaporkan hal serupa.
  • Profil Asrul Sani.

 

POSBELITUNG.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat, 14 November 2025.

Namun laporan tersebut belum langsung diterima penyidik karena pelapor diminta untuk kembali pada Senin, 17 November 2025.

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan laporan serupa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ia menyebut jadwal pelaporan ke MKMK akan diumumkan setelah seluruh dokumen pendukung lengkap.

Menurut Betran, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan yang dianggap memperkuat dugaan adanya masalah pada ijazah doktor milik Asrul Sani.

Salah satu yang disoroti adalah informasi mengenai perguruan tinggi tempat Asrul menempuh pendidikan doktoral.

Betran mengklaim bahwa kampus tersebut sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Ia mengatakan pemberitaan mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia menjadi salah satu dasar laporan mereka.

Betran menjelaskan bahwa kampus itu merupakan tempat Asrul mendapatkan gelar S3 pada tahun 2023.

Sementara itu, Asrul Sani menyatakan akan memberikan tanggapan resmi pada hari yang sama.

Namun ia menegaskan akan meminta izin terlebih dahulu kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan pernyataan.

Ia menyebut rencana konferensi pers Humas MK akan digelar pada sore hari.

Asrul Sani sendiri merupakan pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964, dan mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024.

Ia dipilih oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved