Video

Kronologi Kasus Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kronologi kasus yang menjerat Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara, kini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat aksi mencekik pramugari

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Namun pramugari tetap melarang dan meminta koper ditempatkan di kargo.

Akibat cekcok tersebut, Megawati diturunkan dari pesawat.

Ia mengaku ingin menjelaskan situasi itu di dalam pesawat, namun tidak diberi kesempatan dan langsung ditarik turun.

Megawati menyampaikan bahwa seharusnya ia terbang dari Gunung Sitoli menuju Medan untuk urusan tugas dan keluarga.

Namun karena diturunkan, ia harus membeli tiket baru dan berangkat keesokan harinya.

Profil Megawati Zebua juga turut menjadi perhatian publik.

Megawati yang kini berusia 47 tahun merupakan anggota DPRD Sumut dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029.

Ia mewakili Dapil Sumut VIII yang mencakup Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Pada Pemilu 2024, politikus Golkar itu meraih 19.883 suara.

Sedangkan pada periode sebelumnya, ia lolos dengan 27.897 suara.

Riwayat pendidikan Megawati tercatat sebagai lulusan STM Swasta di Gunungsitoli pada tahun 1996.

Ia berdomisili di Kabupaten Nias Selatan dan memiliki sejumlah pengalaman kursus serta diklat selama berkarier sebagai politisi.

Ringkasan Berita: 

  1. Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka karena mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025.
  2. Penetapan tersangka dilakukan pada 24 Oktober 2025, namun Megawati tidak ditahan dan berkas sudah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan.
  3. Insiden bermula ketika Megawati terlibat cekcok karena koper berlabel bagasi yang dibawanya ke kabin, tidak sesuai SOP penerbangan.
  4. Wings Air menyatakan Megawati tidak kooperatif, berusaha melepas label bagasi, dan melakukan kontak fisik terhadap pramugari.
  5. Maskapai menegaskan keselamatan awak menjadi prioritas dan menempuh jalur hukum untuk melindungi petugas kabin.
  6. Megawati membantah bahwa koper viral adalah miliknya dan mengklaim ia hanya membantu seorang bapak tua yang menolak tasnya dibagasikan.
  7. Ia mengaku diturunkan paksa dari pesawat dan harus membeli tiket baru untuk penerbangan ke Medan keesokan harinya.
  8. Versi Megawati menyebut ia mencoba menjelaskan situasi, tetapi pramugari tetap bersikeras tas berlabel harus masuk kargo.
  9. Megawati Zebua adalah anggota DPRD Sumut dua periode (2019–2024 dan 2024–2029) dari Partai Golkar, mewakili daerah Nias dan sekitarnya.
  10. Ia berusia 47 tahun, berasal dari Nias Selatan, lulusan STM Gunungsitoli, dan memiliki riwayat mengikuti berbagai kursus serta diklat politik.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat hingga Berakhir Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved