Penderita Gangguan Jiwa di Belitung Bertambah
Sebanyak lima sampai enam orang penderita ganguan jiwa di Kabupaten Belitung masih eksis berada di jalanan.
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Sebanyak lima sampai enam orang penderita ganguan jiwa di Kabupaten Belitung masih eksis berada di jalanan.
Sedangkan jumlah penderita tersebut secara keseluruhan diperkirakan semakin bertambah setiap tahun.
Demikian kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Belitung Rofridawati ketika ditemui Pos Belitung di ruang kerjanya.
Perempuan yang akrab disapa Rida ini menambahkan, pihaknya mendapat sedikitnya terdapat 11 penderita ganggung kejiwaan di Kabupaten Belitung.
"Kalau kami perhatikan jumlahnya setiap tahun semakin bertambah. Namun kami kesulitan mendatanya, karena mereka kadang muncul kadang menghilang dan pihak keluarganya juga sulit ditelusuri," kata Rida, Senin (16/11) pagi.
Secara prosedur, lanjut Rida, pihaknya memang bertanggung jawab mengakomodir laporan mengenai keberadaan para penderita ganggung jiwa.
Penanganan selanjutnya jelas dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit.
Setelah dinyatakan sembuh atau hampir sembuh, penderita gangguan jiwa bisa ditempatkan di panti kesehatan jiwa.
Namun persoalannya hingga kini Kabupaten Belitung belum memiliki fasilitas panti tersebut.
"Wacana untuk mengadakan panti tersebut sudah lama kami perjuangkan. Tapi untuk tahun depan belum bisa, karena belum masuk dalam RKT (rencana kerja tahunan). Jadi tidak bisa dianggarkan di APBD," ujar Rida.
