Pesan Presiden untuk Gerakan Radikal

Presiden menggelar keterangan pers mengutuk serangan itu dan kemudian mempersingkat kunjungan kerjanya

AGUS SUPARTO
Presiden RI, Joko Widodo saat menikmati matahari terbit di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Jumat (1/1/2015). 

Sementara Pramono Anung mengatakan Indonesia akan membandingkan pola pencegahan gerakan radikal di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Namun ia menegaskan perubahan dan perbaikan aturan tersebut tetap memerhatikan hak asasi manusia, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Pemerintah bersama lembaga negara lainnya juga masih membahas apakah pola perubahan aturan menggunakan mekanisme revisi undang-undang atau menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Luhut mengatakan bila mekanisme revisi undang-undang yang ditempuh, berdasarkan pertemuan Presiden dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Presiden Jakarta maka DPR RI akan memasukkannya dalam prolegnas 2016.

Menurutnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan DPR RI menargetkan pembahasan dan pengesahan 30 undang-undang pada 2016.

Pesan Istana bagi gerakan radikal sudah jelas, negara dan masyarakat tak boleh kalah dari aksi teror.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved