Pesan Presiden untuk Gerakan Radikal
Presiden menggelar keterangan pers mengutuk serangan itu dan kemudian mempersingkat kunjungan kerjanya
Sementara Pramono Anung mengatakan Indonesia akan membandingkan pola pencegahan gerakan radikal di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
Namun ia menegaskan perubahan dan perbaikan aturan tersebut tetap memerhatikan hak asasi manusia, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Pemerintah bersama lembaga negara lainnya juga masih membahas apakah pola perubahan aturan menggunakan mekanisme revisi undang-undang atau menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Luhut mengatakan bila mekanisme revisi undang-undang yang ditempuh, berdasarkan pertemuan Presiden dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Presiden Jakarta maka DPR RI akan memasukkannya dalam prolegnas 2016.
Menurutnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan DPR RI menargetkan pembahasan dan pengesahan 30 undang-undang pada 2016.
Pesan Istana bagi gerakan radikal sudah jelas, negara dan masyarakat tak boleh kalah dari aksi teror.
