Kasus Uninterruptible Power Supply

Ahok Sempat Terlihat Gugup saat Hakim Memperlihatkan Bukti

Ahok yang bersikukuh mengatakan tidak menandatangani Perda Perubahan APBD 2014, sempat terlihat gugup ketika hakim menunjukkan bukti

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). Ahok menjadi saksi untuk kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 dengan terdakwa Alex Usman. 

Di awal sidang, hakim menanyakan apakah Ahok kenal dengan terdakwa Alex Usman.

Dia pun menjawab tegas: "Tidak kenal, Pak. Saya baru tahu dari media," katanya.

Kemudian majelis hakim bergiliran bertanya ke Ahok.

Seperti gayanya selama ini, suami Veronica Tan itu pun menjawab aliran pertanyaan dengan tegas dan lantang.

Pada intinya, dia mengaku tidak tahu-menahu terkait pengadaan UPS dengan APBD-P 2014 itu.

Demikian pula ketika dicecar hakim, Ahok keukeuh mengaku tidak meneken Perda Perubahan APBD 2014.

Ahok mengaku perda itu ditandatangani langsung oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Setahu saya, yang tanda tangan Pak Jokowi," ujar Ahok.

Namun, saat ditunjukan bukti oleh hakim, Ahok yang terlihat gugup akhirnya langsung mengaku.

Di akhir persidangan, ketika diminta maju ke depan untuk melihat bukti, Ahok tampak melihat catatan yang dipegang selama persidangan kemudian berbicara.

"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai pelaksana tugas (Plt) waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014, saya baru lihat catatannya," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved