Polemik Pembayaran Paket Sembako
Pengusaha Ini Tuntut Bayarannya Sebesar Rp 97 Juta
Niatnya membantu pemerintah dalam hal item paket sembako bersubsidi dihargai seperti ini.
Laporan Wartawan Pos Belitung Edy Yusmanto
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Direktur CV Maju Jaya Santoso mengungkapkan keheranannya terkait permasalahan ini. Niatnya membantu pemerintah dalam hal item paket sembako bersubsidi dihargai seperti ini.
“Kami ada bukti, semuanya Rp 97 juta. Kami hanya menuntut hak kami, karena kami orang bisnis tentu semua pakai modal. Masa, pakai barang kami tapi gak bayar. Bagaimana usaha kami bisa berjalan,” sebut Santoso yang juga merasa tak enak karena sering meminta Kabid Perdagangan Disperindakop Kabupaten Belitung menyelesaikan masalah ini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Jontiar Hutapea kesal.
Ia tak menyangka polemik pembayaran paket sembako bersubsidi Disperindagkop Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 bikin pekerjaannya terganggu.
“Ini kan sudah akhir Juli 2016 kok gak selesai juga. Padahal, proyek itu dan semua paketnya sudah didistribusikan semua awal Desember 2015 lalu. Masalahnya, pihak ketiga terus menghubungi saya, soal pembayaran. Padahal bukan saya, itu kan kerjaan provinsi kami cuma memfasilitasi,” keluh Jontiar kepada Pos Belitung Rabu (27/7/2016).
Jontiar menyebutkan masalah yang dimaksud adalah pembayaran sejumlah item yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yaitu CV Maju Jaya di Belitung.
Item tersebut diantaranya gula, minyak goring dan mi instan. Perlu diketahui paket sembako subsidi babel ini, dalam satu paket berisi beras, gula, minyak goreng dan mi instan.
“Ada sekitar 1.500 paket yang isi itemnya tersebut dipasok pihak ketiga ini. Mereka ini sudah kerjasama dengan Kasi Penyaluran Sub Divre Bulog Bangka Rahmatullah. Masalahnya, usai paket didistribusikan, tak ada pembayarannya. Saya yang mengenalkan orang ini ke perusahaan, tapi saya yang terus dikejar. Padahal, uangnya itu ada di Rahmat bukan saya yang tak tahu apa-apa soal keuangan,” jelas Jontiar.
Sebenarnya kata Jontiar, ia sudah mengkomunikasikan hal ini kepada pihak Diperindagkop Babel, Bulog Bangka dan pihak lainnya. Hanya saja, Jontiar mengaku sedikit dibuat pusing lantaran tak mendapatkan hasil yang baik untuk masalah ini.
Berdasarkan data yang ada lanjut Jontiar, ada kewajiban pembayaran sekitar Rp 97 juta dan semua paket yang dikerjasamakan.
“Ada kok surat dari provinsi soal jawabannya masalah pembayaran ini. Kalau silahkan ditampilkan saja (koran—red). Di situ disebutkan provinsi sudah melunasi semuanya, termasuk untuk pihak ketiga ini. Hanya saja, uang pembayaran ini ada di Rahmat dan saat saya konfirmasi, masa dia bilang tak ada duitnya dan tak ada koordinasi soal pendistribusian itu. Padahal, Rahmat sendiri yang langsung nego soal harga ke pengusaha itu,” papar Jontiar. (ero)
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Kamis (28/7/2016).
