Dapatkan Kembali Status WNI, Arcandra Disebut Pengkhianat dan Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi

Hal tersebut menyusul penetapan status WNI Arcandra oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kompas/Wisnu Widiantoro
Menteri ESDM Arcandra Tahar. 

"Kita mau penghematan enggak? Lihat pak Presiden kita. Kan lagi penghematan habis-habisan," ujar Ruhut.

Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, Arcandra Tahar tidak patut kembali menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meski telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

"Bahwa kelayakan dia layak, tapi apa dia patut kembali menjadi menteri setelah diberhentikan gara-gara kewarganegaraan?" kata Nasir.

Nasir menilai, Presiden Joko Widodo harus berhitung apabila ingin kembali mengangkat Arcandra. Jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa Jokowi memaksakan Arcandra harus menjadi menteri.

"Nanti orang akan bertanya kenapa Presiden ngotot menjadikan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Ia menilai, pemerintah terlalu mengambil risiko jika pada akhirnya kembali mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM.

Sebab Jokowi juga sebelumnya sudah melakukan blunder dengan menunjuk Arcandra yang berkewarganegaraan AS sebagai menteri.

"Kurang elok, masa sudah diturunkan dinaikkan lagi. Saya rasa Presiden juga akan berpikir sampai situ," ucap Adies.
Ada Kepentingan Besar

Direktur Institut Garuda Nusantara (IGN), Romadhon Jasin menduga ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM. Kepentingan itu bisa berasal dari kepentingan asing ataupun kepentingan orang-orang tertentu.

"Ditolaknya gugatan oleh PTUN soal pemecatan Arcandra adalah bukti administratif bahwa pengangkatan Arcandra cacat prosedural dan inkonstitusional," kata Romadhon.

Oleh karena itu dirinya heran dengan wacana Arcandra yang akan balik lagi memimpin Kementerian ESDM.

"Kami menduga Ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM," tuturnya.

Romadhon berpandangan, mestinya Jokowi menjelaskan alasan kenapa Arcandra dipecat. Sebab, publik punya hak untuk mendengar langsung alasannya dari presiden sebagai penanggungjawab penuh atas persoalan ini.

"Sebanyak 250 juta rakyat Indonesia adalah warga negara istimewa di tanah tumpah darahnya, tidak boleh ada pengistimewaan seseorang hanya untuk meloloskan seorang Archandra," ujarnya.

Soal apakah individu yang diangkatnya menjadi menteri memiliki kompetensi dan keahlian, itu terserah presiden menilainya, sebab itu adalah hak prerogatifnya.

"Tetapi bukanlah hak prerogatif Presiden untuk mengangkat seseorang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang," tegasnya.(tribunnews/zulfikar/kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved