Dapatkan Kembali Status WNI, Arcandra Disebut Pengkhianat dan Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi
Hal tersebut menyusul penetapan status WNI Arcandra oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Bayangkan bos. Orang yang punya prestasi, dia bisa mengurangi operasional sampai demikian triliun, kok kita malu," papar Ruhut.
Ruhut menambahkan, cara kerja Arcandra sudah sejalan dengan Presiden Joko Widodo untuk melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor. Karena hal itu Ruhut menilai tidak ada salahnya jika Arcandra kembali jadi Menteri ESDM.
"Kita mau penghematan enggak? Lihat pak Presiden kita. Kan lagi penghematan habis-habisan," ujar Ruhut.
Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, Arcandra Tahar tidak patut kembali menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meski telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
"Bahwa kelayakan dia layak, tapi apa dia patut kembali menjadi menteri setelah diberhentikan gara-gara kewarganegaraan?" kata Nasir.
Nasir menilai, Presiden Joko Widodo harus berhitung apabila ingin kembali mengangkat Arcandra. Jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa Jokowi memaksakan Arcandra harus menjadi menteri.
"Nanti orang akan bertanya kenapa Presiden ngotot menjadikan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Hal serupa disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Ia menilai, pemerintah terlalu mengambil risiko jika pada akhirnya kembali mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM.
Sebab Jokowi juga sebelumnya sudah melakukan blunder dengan menunjuk Arcandra yang berkewarganegaraan AS sebagai menteri.
"Kurang elok, masa sudah diturunkan dinaikkan lagi. Saya rasa Presiden juga akan berpikir sampai situ," ucap Adies.
Ada Kepentingan Besar
Direktur Institut Garuda Nusantara (IGN), Romadhon Jasin menduga ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM. Kepentingan itu bisa berasal dari kepentingan asing ataupun kepentingan orang-orang tertentu.
"Ditolaknya gugatan oleh PTUN soal pemecatan Arcandra adalah bukti administratif bahwa pengangkatan Arcandra cacat prosedural dan inkonstitusional," kata Romadhon.
Oleh karena itu dirinya heran dengan wacana Arcandra yang akan balik lagi memimpin Kementerian ESDM.
Memakai Kaos Kaki Saat Tidur Ternyata Sangat Bermanfaat untuk Kesehatan, Cobalah! |
![]() |
---|
Kenakan Sepatu Boat dan Bra Transparan, Penampilan Kim Kardashian Bikin Melongo |
![]() |
---|
Giliran Nadine Chandrawinata Bakal Diperiksa Terkait Kasus Gatot Brajamusti |
![]() |
---|
Jam Berapa Sebaiknya Anak Tidur Malam? Ini Rekomendasinya Menurut Medis |
![]() |
---|
Narkoba Peringkat Teratas Pelanggaran Anggota Polri, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|