Penemuan Janin di Kontrakan
Tak Sadar Sudah Berbadan 2, Cewek 24 Tahun Ini Ngaku Menyesal Telah Gugurkan Janinnya
Perempuan pelaku pengguguran janin, AR (24) mengaku baru menyadari kehamilan sekitar sepekan lalu.
Lartha menyatakan, sementara ini, meski janda dua anak tersebut berstatus sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Polisi memberikan wajib lapor lantaran faktor keselamatan mengingat kondisi tersangka belum sehat.
"Sementara wajib lapor dulu, karena kondisi masih ada bekas plasenta itu menempel di rahim. Tapi kalau kondisi sudah sehat, baru kami lakukan penahanan," kata Lartha.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Kenanga Dalam, RT 01/01, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, dihebohkan penemuan janin di selokan kontrakan, Senin (31/10). Janin yang sudah memiliki anggota tubuh lengkap namun belum ada jenis kelaminnya itu pertama kali ditemukan oleh Ira Novita (34).
Pelakunya kemudian diketahui berinisial AR yang mengontrak di bangunan bedeng tiga bercat kuning sejak dua bulan belakangan. Ia mengugurkan kandungannya tersebut menggunakan obat perangsang atau pil aborsi yang sudah ia simpan sejak lama. Pil itu diperoleh dar rekannya, ketika masih bekerja di Jakarta.
AR merupakan janda dua orang anak yang bekerja ladies companion (LC), di sebuah tempat karaoke di Tanjungpandan. (n3)
Baca berita selengkapnya di Harian POS Belitung edisi cetak Kamis 3 November 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/janin_20161102_085951.jpg)