Politisi PBB Ini Pertanyakan Alasan PT Timah 'Sentuh' Laut Pulau Belitung

Pernyataan ini, kata Koko, banyak didengar dan diketahui oleh para mantan Karyawan timah yang mengalami PHK oleh PT Timah pada tahun 1990-an

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Wahyu Kurniawan
Koko Harianto 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Anggota DPRD Beltim Koko Haryanto angkat bicara soal kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT Timah menggunakan kapal bor di laut Olipier dan sekitarnya saat ini.

Menurut dia,  ada sesuatu yang mesti harus dijawab oleh PT Timah berkaitan dengan pernyataan yang dulu pernah diutarakan mengenai kandungan timah di Pulau Belitung yang tidak ekonomis lagi bila ditambang.

Pernyataan ini, kata Koko, banyak didengar dan diketahui oleh para mantan Karyawan timah yang mengalami PHK oleh PT Timah pada tahun 1990-an.

"Jika PT Timah Menambang di Belitung, maka biaya operasi produksinya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan. Begitulah ingatan para PMKT yang saat ini berkomentar ketika PT Timah berniat datang kembali menambang di Pulau Belitung, Khususnya Belitung Timur," ujar Politisi PBB itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima Pos Belitung, Senin (10/4/2017).

Koko merupakan anggota DPRD yang menolak pengoperasian Kapal Isap Kamilah beberapa waktu lalu, bahkan ia ikut mengusir KIP tersebut bersama-sama masyarakat.

Dia mengatakan, sikapnya tetap pada posisi menolak aktivitas tambang laut.

Sikapnya itu mengingat dampak buruknya sudah dapat dilihat di Pulau Bangka.

Sebagai anak mantan Karyawan Timah yang mengalami PHK, Koko merasakan bagaimana kondisi mantan Karyawan Timah setelah di PHK, khususnya soal pembayaran pesangon yang tak sesuai aturan.

Begitu juga dengan aset-aset timah yang ada, semua menjadi persoalan yang cukup serius yang hingga saat ini masih menjadi catatan kelam pasca PT. Timah hengkang ke Pulau Bangka.

"PT Timah harus menjawab ini bagaimana perlakuannya kepada masyarakat, khususnya mantan karyawan timah yang ditinggalkan begitu saja dengan alasan timah di Belitung sudah tak produktif ditambang lagi," kata Koko.

Menurut Koko, masalah tambang laut sampai saat ini terus berpolemik.

Sementara payung hukum soal zonasi laut belum juga selesai dibahas oleh Provinsi Babel.

Di satu sisi PT Timah melakukan kegiatan Eksplorasi pada wilayah yang belum ditetapkan zonasinya sesuai dengan petunjuk UU dan RTRW.

"sesuatu yang akan menimbulkan pro kontra lagi, belum selesai soal KIP Kamilih, datang lagi Kapal Bor PT Timah untuk eksplorasi," ujarnyam

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved