Nasib Pria Asal Babel Ini Ada di Tangan Presiden, Pria Pertama yang Divonis Mati di Bangka Belitung

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah mengklaim perkembangan kasus Pondreng tersebut belum ada tindak lanjut dan masih menunggu hasil grasi.

Tayang:
bangkapos
Pondreng (kanan) bersama ibunya, pelaku pembunuhan yang divonis mati. 

Kepala Kejari Koba diwakili Kasi Pidum Kejari Koba, Dede Muhamad Yasin ditemui di Sungailiat, Rabu (16/3/2016) mengatakan pihaknya mengajukan banding karena menganggap putusan majelis hakim PN dan PT tidak sejalan dengan tuntutan JPU.

Karenanya, JPU mengajukan kasasi ke MA yang berujung pada putusan yang lebih berat untuk Pondreng.

"Putusan MA turun pada Tanggal 12 Januari 2016 menyatakan bahwasanya Terdakwa Sumardi alias Pondreng dijatuhi hukuman mati," kata Dede.

Ditambahkan Dede, JPU sudah menyampaikan Putusan MA tersebut kepada Pondreng yang saat ini berada di Lapas Tuatunu, Pangkalpinang.

Walau Mahkamah Agung (MA) RI telah memutuskan Sumardi alias Pondreng dihukum mati, namun eksekusi terpidana pembunuh berencana di Bangka itu belum dilaksanakan.

Jaksa Eksekutor dari Kejari Koba, Izhar menyebut eksekusi belum dilakukan karena belum ada petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejgung) RI.

"Eksekusinya tinggal tunggu petunjuk dari Kejagung," kata Izhar, mewakili Kepala Kejari Koba dikonfirmasi Bangka Pos Group, Senin (8/8/2016).

Kata ibu Pondreng

Ini kata Kumala (60), ibu Pondreng usai mendengar vonis hukuman mati yang dibacakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Rabu (1/7/2015).

"Saya takut sama keluarga korban. Saya sudah minta maaf tapi mereka tak terima maaf saya. Saya tidak bisa ngomong lagi, kepala saya pusing," kata Kumala menghindar dari wartawan usai putusan hakim pada Pondreng, anak Kumala, Rabu (1/7/2015).

Bagaimana dengan Pondreng usai mendengar putusan seumur hidup untuknya? Pria ini seolah tak bergeming.

Dia tetap saja tenang atas pidana yang menimpanya.

"Saya sudah menyesalinya, mengaku bersalah, makanya saya siap," kata pria tak tamat SD ini mengaku kerap dibayang-bayangi raut wajah Selly, bocah tak berdosa yang ikut ia bunuh.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved