Ternyata Ini Pihak yang Lakukan Transfer Dana Sebesar Rp 19 Triliun dari Inggris ke Singapura
Ditjen Pajak tutur Ken, susah mengatahui adanya transfer senilai 1,4 miliar dollar yang diakukan oleh WNI sejak beberapa bulan lalu.
Namun ia tidak memberikan informasi perihal datanya tersebut.
Militer
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa sejumlah klien dari Indonesia, yang sebagian di antaranya terkait dengan institusi militer, melakukan transfer senilai total 1,4 miliar dollar AS dari Guernsey ke Singapura di akhir 2015.
Transfer tersebut dilakukan sebulan sebelum Guernsey mengadopsi peraturan pertukaran data perpajakan global atau Common Reporting Standard (CRS).
Sumber-sumber Bloomberg di Guernsey menyatakan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara pendapatan para nasabah tersebut dengan simpanan yang ada dalam rekening.
Dalam hal ini, pendapatan resmi tahunan para nasabah Standard Chartered tersebut hanya puluhan ribu dollar AS. Namun dalam rekening simpanannya, mereka memiliki jutaan dollar AS.
Penulis: Yoga Sukmana
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mega Transfer Rp 19 Triliun Libatkan 81 WNI, 62 Diantaranya Ikut Tax Amnesty
