Harga Emas Antam
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Terjun Bebas, Tinggalkan Rekor Tertinggi
Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini terjun bebas, meninggalkan rekor tertinggi.
POSBELITUNG.CO - Simak perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (22/10/2025).
Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini terjun bebas, meninggalkan rekor tertinggi.
Berdasarkan data laman logammulia.com yang diperbarui Rabu (22/10/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini dibanderol Rp2.310.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).
Bila dibandingkan dengan perdagangan pada Selasa (21/10/2025) kemarin yang ditetapkan sebesar Rp2.487.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini anjlok Rp177.000.
Melansir kompas.com, rekor harga tertinggi emas Antam sebelumnya dicapai pada perdagangan Selasa (21/10/2025) kemarin yang berada di level Rp 2.487.000 per gram.
Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam 21 Oktober 2025 Hari Ini Kembali Terbang Tinggi
Sementara harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini juga turun drastis, dari Rp1.293.500 pada perdagangan kemarin menjadi Rp1.205.000 di hari ini, atau turun Rp88.500.
Adapun harga buyback (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga ikut terjun bebas.
Harga buyback emas Antam hari anjlok Rp172.000 dari Rp2.336.000 per gram pada Selasa kemarin menjadi Rp2.164.000 per gram pada perdagangan hari ini.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.205.000
- 1 gram: Rp2.310.000
- 2 gram: Rp4.560.000
- 3 gram: Rp6.815.000
- 5 gram: Rp11.325.000
- 10 gram: Rp22.595.000
- 25 gram: Rp56.362.000
- 50 gram: Rp112.645.000
- 100 gram: Rp225.212.000
- 250 gram: Rp562.765.000
- 500 gram: Rp1.125.320.000
- 1.000 gram: Rp2.250.600.000
Wajib diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 18 November 2025 Anjlok Jadi Rp2,322 Juta per Gram |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 17 November 2025 Naik Lagi, Cek Rincian Lengkapnya |
|
|---|
| Update Perkembangan Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 16 November 2025, Naik atau Turun? |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Naik Tipis |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 13 November 2025 Meroket, Nyaris Menyentuh Rp2,4 Juta per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250215-Emas-Antam.jpg)