Kepala Desa Senyubuk Bongkar Warung yang Diduga Sediakan Minol

Didampingi linmas setempat, warkop yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) tersebut dinilai telah meresakan masyarakat.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
istimewa
Kades Senyubok, Rabu (21/3) ketika membongkar salah satu warung yang diduga menjual minol. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Kelapa Kampit, RT 04 Dusun Pelataran, Desa Senyubok, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin malam ditutup paksa oleh Kepala Desa (Kades) Senyubok, Annasrul Hakim.

Didampingi linmas setempat, warkop yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) tersebut dinilai telah meresakan masyarakat. Warkop tersebut sering di manfaatkan oleh orang - orang tertentu untuk mabuk - mabukan. Padahal izin yang dipergunakan oleh mereka hanya warung kopi.

"Tapi jualan kopi nya tidak ada, malah jualan minol. Semalam saja kami temukan satu peti Bir didalam warung itu, dan ini kami nilai sudah tidak benar, makanya kami tutup," kata Annasrul kepada posbelitung.co, Kamis (22/3/2018).

Sebelum menutup warung tersebut, Pemdes setempat sudah pernah memberikan peringatan sebanyak dua kali. Warung yang hanya terbuat dari papan dan kayu ini, dinilai telah menggangu ketentraman masyarakat sekitar.

Sebab lokasi warung itu, berada di Jalan protokoler dan sering tutup hingga larut malam. Pemukiman warga, berada tepat dibagian belakang warung tersebut dan depan warung itu.

"Mereka sebetulnya pernah ingin mengajukan izin karaoke, tapi tidak kami beri. Karena tidak etis, apalagi ditempat terbuka seperti itu, yang jelas itu menggangu aktivitas orang lain. Jadi kami bongkar langsung semalam," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved