Mahasiswa Bercanda Soal Bom di Bandara Supadio Sudah Ditetapkan Tersangka

Pelaku 'Bomb Joke' atau candaan bom di pesawat Lion Air di bBandara Supadio, Pontianak, Frantinus (Fran) Nirigi

Kompas.com

Pihaknya mendukung pihak berwajib untuk mengenakan hukuman pidana dan perdata baik itu menggunakan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, KUHP, KUHAP maupun aturan lain seperti UU Terorisme yang sudah disahkan.

Sementara, Ditjen Perhubungan Udara sendiri akan memberikan efek jera.

Misalnya dengan melakukan black list dan melarang untuk terbang dan mendekati fasilitas penerbangan bagi orang yang menghembuskan isu bom tersebut.

"Isu bom ini sudah sangat meresahkan karena dampaknya bukan hanya psikologis, juga dampak material yang tidak sedikit bagi maskapai dan penumpang. Dan yang lebih luas lagi, juga akan berdampak pada persepsi masyarakat internasional terhadap penerbangan Indonesia," kata Agus.

Kapolresta Pontianak AKBP Wawan memastikan telah memeriksa barang bawaan Frantinus Nirigi.

"Sudah dilakukan pemeriksaan barang terhadap saudara Frantinus Nirigi, ada dua buah tas besar, tas berisi laptop dan satu koper," kata Kapolresta Pontianak AKBP Wawan.

Adapun, dua buah tas besar milik Farntinus itu berisi pakaian. Sementara satu koper berisi berkas dan ijazah Frantinus.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman," katanya. Kapolresta menjelaskan, kasus Frantinus bermula ketika pramugari menanyakan dan meminta barang yang dipegang Frantinus.

Pramugari memintanya untuk menyimpan barangnya di dalam kabin.

Namun Frantinus malah bercanda dengan mengatakan ada bom.

"Di dalam lingkungan Bandara, apalagi di dalam pesawat tidak diperbolehkan mengatakan bom," katanya.

Pramugari sempat memberitahu Frantinus bahwa tidak boleh berbicara bom di dalam pesawat.

Frantinus membalas pramugari tersebut dengan senyuman.

Pramugari kemudian melaporkan hal ini kepada pilot yang diteruskan dengan menghubungi petugas groundhandling.

Frantinus kemudian diamankan oleh petugas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved