Wanita Ini Melahirkan di Kereta Jakarta-Surabaya Saat Mudik, Begini Kondisinya! Nama Bayi Siapa Ya?

Kondektur juga mengumumkan sekaligus bertanya kepada penumpang apakah ada penumpang yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

web
ILUSTRASI 

Menurutnya, PT KAI Daop 4 Semarang sudah menyiapkan tiket untuk keluarga Jamil yang akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Menurutnya, biaya perawatan ibu dan bayinya tersebut ditanggung Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro.

“Bayi tersebut diberi nama Faridatul Jamilah.”

“Dia merupakan anak kedua dari pasangan Jamil dan Nuzulul Hikmah,” terangnya.

Suprapto mengimbau seluruh penumpang, khususnya ibu hamil yang menumpang KA jarak jauh, mematuhi aturan mengenai ketentuan perjalanan bagi ibu hamil.

Menurutnya, ibu hamil yang boleh naik KA jarak jauh adalah dengan usia kehamilan 14-28 minggu.

Apabila di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan dalam kandungan.

SAAT naik KA jarak jauh, ibu hamil juga wajib didampingi minimal satu orang pendamping dewasa.

“Dalam kejadian ini, yang bersangkutan sudah didampingi suaminya,” kata Suprapto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mudik ke Surabaya, Seorang Ibu Melahirkan di Kereta Api, Begini Kondisi Sang Bayi

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved