Versi Akun Resmi Komunitas Nahdatul Ulama, Prabowo-Sandiaga Menangi Polling Capres dan Cawapres

Prabowo-Sandi memenangkan 82 persen, sementara Jokowi dan Ma'ruf Amin memperoleh 18 persen. Dalam polling tersebut, hanya ada dua pilihan...

Wikipedia
Logo Nahdatul Ulama 

"Ada kenaikan kerjasama sedikit. Tapi, ya tidak signifikan," kata Usep yang dikutip dari Tribunnews.

Kenaikan pesanan kata Usep justru terlihat signifikan pada Pemilu 2019 kali ini.

Sebab pemilihan calon anggota legislatif bersamaan dengan pemilihan presiden dalam satu waktu.

Baca: Info CPNS 2018 - Berikut Penjelasan BKN tentang Keterangan Akreditasi PT

Baca: Tak Mau Bayar Gaji Tentara, Negara Ini Ternyata Tak Punya Pasukan Militer

Baginya, kerjasama dengan partai politik dan caleg tertentu bukanlah hal yang tabu bagi lembaga survei.

Asalkan, tetap pada kaidah yang ada diantara dua pihak.

Dalam perjanjian, ungkap dia, survei hanya bersifat internal.

Bukan untuk dipublikasikan kepada khalayak.

"Biasanya memang hanya untuk pengetahuan internal saja. Tapi, kalau mau dirilis, ada perjanjian lain lagi," kata Usep.

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfarabi menyebut ada beberapa persyaratan yang cukup ketat mengenai publikasi hasil survei internal.

Baca: Putus Nyambung Hingga Tunggu Bangun, Ini Kisah Asmara Sandiaga Uno dengan Wanita Cantik Nur Asia

Baca: Viral Video Detik-detik Via Vallen Pingsan saat Selfi di Atas Panggung, Begini Reaksi Para Krunya

Pertama, LSI Denny JA tidak akan mempublikasi hasil survei yang ditujukan untuk internal partai atau caleg.

Kedua, apabila ingin dipublikasikan, maka pihak partai maupun caleg diminta untuk tidak melakukan penggiringan opini dari hasil survei mereka.

"Kami kan dasarnya akademis, penelitian. Ya kami tidak mau hasil survei kami yang untuk internal itu, justru jadi bahan penggiringan opini. Sajikan saja apa adanya," jelas dia.

Adjie juga blak-blakan mengenai harga yang dikenakan oleh pihaknya untuk pihak-pihak yang menggunakan jasa lembaga survei.

Untuk daerah kecil seperti Kabupaten atau Kota rentang harga berada di angka Rp 50-150 juta.

Untuk skala provinsi, harga berada di angka Rp 200-300 juta.

Baca: Versi ILC dan Iwan Fals, Ini Hasil Akhir Voting Capres-Cawapres, PraSan Menang Jauh dari JokMar

Baca: Beginilah Jawaban Nissa Sabyan Ketika Ditanya Perihal Pacar, Ternyata Sering Balas Pesan

Sementara untuk tingkat nasional seperti pilpres atau pileg di atas angka Rp 500 juta untuk survei secara menyeluruh.

"Ya biasanya memang segitu. Hampir semua lembaga survei, harganya tidak jauh berbeda,"kata Adjie. Wakil Direktur Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Sirojuddin Abbas menjelaskan, pihaknya membuka lebar siapa saja yang ingin menggunakan jasa survei yang dilakukan olehnya.

Asalkan kedua pihak mematuhi seluruh aturan perjanjian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved