Dicabuli Hingga Hamil, Gadis 17 tahun Ini Dijadikan Ayah Kandungnya sebagai Pelunas Utang
Seorang gadis 17 tahun dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu. Ayah korban berinisial DR
"Saya khilaf," ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).
Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus.
MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.
Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.
Sementara, DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk ia nikahi.
Korban dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu.
"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.
Cerita ke Bibi
Kapolres Lampura, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.
Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.
Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.
Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.
Korban dan keluarganya melapor ke polres.
"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dicabuli sampai Hamil, Gadis 17 tahun Dijadikan Ayah Kandungnya sebagai Pelunas Utang Rp 600 Ribu, http://lampung.tribunnews.com/2018/10/05/dicabuli-sampai-hamil-gadis-17-tahun-dijadikan-ayah-kandungnya-sebagai-pelunas-utang-rp-600-ribu?page=all.
Editor: Ridwan Hardiansyah
