Pencipta Lagu Dangdut Goyang Nasi Padang Dibekuk Polisi karena Isap Sabu

Yanto Sari merupakan pencipta sejumlah lagu dangdut hits, di antaranya adalah lagu Goyang Nasi Padang yang dinyanyikan Duo Anggrek.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak 

"Dari TKP kedua, kami amankan 1 buah cangklong dan bong atau alat isap sabu terbuat dari botol Sprite, 2 buah korek api gas, dan 3 HP beserta simcard," bebernya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya memburu Uda, pemasok sabu ke mereka yang kabur.

Uda, kata Calvin, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihaknya.

"Kami memburu DPO Uda dengan mencoba mengembangkannya dari tersangka 3," ucap Calvin.

Menurut Calvin, pihaknya sudah melakukan tes narkoba berupa tes urine dan tes rambut ke para tersangka di laboratorium Puslabfor Mabes Polri.

"Untum tes urine semuanya positif sabu, sementara untuk tes rambut hasilnya masih dalam proses," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ciduk Pencipta Lagu Dangdut Goyang Nasi Padang karena Isap Sabu

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved