Pencipta Lagu Dangdut Goyang Nasi Padang Dibekuk Polisi karena Isap Sabu
Yanto Sari merupakan pencipta sejumlah lagu dangdut hits, di antaranya adalah lagu Goyang Nasi Padang yang dinyanyikan Duo Anggrek.
"Dari TKP kedua, kami amankan 1 buah cangklong dan bong atau alat isap sabu terbuat dari botol Sprite, 2 buah korek api gas, dan 3 HP beserta simcard," bebernya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya memburu Uda, pemasok sabu ke mereka yang kabur.
Uda, kata Calvin, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihaknya.
"Kami memburu DPO Uda dengan mencoba mengembangkannya dari tersangka 3," ucap Calvin.
Menurut Calvin, pihaknya sudah melakukan tes narkoba berupa tes urine dan tes rambut ke para tersangka di laboratorium Puslabfor Mabes Polri.
"Untum tes urine semuanya positif sabu, sementara untuk tes rambut hasilnya masih dalam proses," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ciduk Pencipta Lagu Dangdut Goyang Nasi Padang karena Isap Sabu
