Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Rajam LGBT Hingga Tewas, Kaum Homoseksual Ketakutan
Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu, 3 April 2019, resmi memberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap
"Kami warga awam tidak kuasa menghentikan hukum syariah diberlakukan," kata pria berusia 23 tahun itu, seraya menolak identitasnya diungkap.
"Melalui hukum syariah, saya akan menghadapi hukuman mati karena murtad."
Seorang pria gay berharap hukum baru ini tidak benar-benar diterapkan menyeluruh.
"Terus terang, saya tidak terlalu takut karena pemerintah di sini menggertak dengan hukuman keji. Namun, hukuman itu bisa dan akan terjadi, walau jarang," tutupnya.(*)
• KKB Papua Ancam Boikot Pemilu 2019, Siapa yang Bawa Turun Pemilu di Wilayah Kami, Kami Tembak
• Bikin Pangling, Penampilan Sarah Amalia Janda Ariel NOAH Usai 11 Tahun Cerai, Intip Foto-fotonya
• UPDATE Survei Elektabilitas Terkini Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Menurut 7 Lembaga
(Artikel ini sudah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Brunei hari ini terapkan hukuman rajam LGBT hingga tewas, kaum gay merasa 'takut')
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/sultan-brunai_20180124_162726.jpg)