Adik Ipar Melahirkan Paksa, Dipijat 2 Kali hingga Janin Itu Keluar Sudah Tak Bernyawa di Kamar Mandi

AN dihadirkan sebagai saksi, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) IGN Wirayoga membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Mikael dan Oliviana

Choose physio
bayi baru lahir 

Untuk mengugurkan kandungan, AN diajak oleh Mikael ke tukang pijat.

Motif Pria Berotot Keroyok Prajurit TNI hingga Tewas Dibongkar Polisi, Ternyata Ada Masalah Soal Ini

"Diantar dua kali ke tukang pijat ya sama Mikael. Maksudnya ke tukang pijat itu untuk mengugurkan," tanya hakim Kawisada.

AN pun mengiyakan pertanyaan hakim.

"Masih hidup nggak oroknya saat dilahirkan," tanya kembali Hakim Kwisada.

"Meninggal," jawab AN pelan.

Tidak hanya itu, dalam kesaksian, AN disuruh mengkonsumsi obat berbentuk kapsul dan minum jamu campuran nenas, jahe dan merica.

AN diminta minum jamu oleh kakaknya, Oliviana.

Jaksa IGN Wirayoga menanyakan, apakah kapsul yang diberikan, selain diminum juga dimasukan ke kemaluan AN.

AN pun hanya mengangguk.

Dengan telah dipijat, mengkonsumsi obat serta jamu, AN pun merasa perutnya mulas.

Saat pergi ke toilet, janin yang dikandungnya pun lahir namun dalam keadaan meninggal.

"Benar ya janin itu diambil oleh Mikael dan ditaruh diember dan ditaruh pasir. Lalu disimpan selama seminggu di lemari," tanya Jaksa Wirayoga.

Kembali AN mengiyakan.

"Dia (Oliviana) tidak ikut masuk ke kamar mandi, karena takut dan kondisi hamil," ucap AN.

Terhadap kesaksian AN, Mikael merasa keberatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved