Adik Ipar Melahirkan Paksa, Dipijat 2 Kali hingga Janin Itu Keluar Sudah Tak Bernyawa di Kamar Mandi
AN dihadirkan sebagai saksi, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) IGN Wirayoga membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Mikael dan Oliviana
Oleh Mikael, janin itu kemudian dimasukan ke tas kresek dan disimpan di lemari pakaian bagian atas.
"Setelah kejadian, AN merasa takut dan sering mimpi buruk. Karena tidak tahan, AN lalu menelepon Nonce dan menceritakan kejadian itu. Lalu minta tolong, saksi Yeni Damaris datang ke kos bersama pecalang, kemudian melaporkan ke polisi," beber Jaksa IGN Wirayoga. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panik Hamili Adik Istri, Mikael Masukkan Barang Ini ke Organ Intim Adiknya untuk Aborsi
