Virus Corona di Belitung

Surat Edaran Belajar Melalui TVRI Sudah Dikeluarkan, Bisa Akses Melalui Ponsel Pintar

Bagi peserta didik yang tidak memiliki siaran TVRI di rumah, juga bisa mengakses melalui ponsel pintar

Bangkapos.com/Ira Kurniati
Plt. Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Eddy Supriadi 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, mengatakan telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta untuk melakukan program belajar dari rumah melalui siaran TVRI.

Edaran ini menyusul dikeluarkannya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Sudah kami sebarkan beberapa hari lalu ke sekolah. Mungkin ini masih awal penerapan sehingga bisa jadi ada yang belum tahu info keseluruhan," kata Eddy kepada bangkapos.com, Senin (13/4/2020).

Dia mengatakan akan kembali menyampaikan dan mengingatkan ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan menteri, agar pihak sekolah segera menginformasikan ke orangtua murid melalui grup whatsapp maupun paguyuban.

Eddy menaambahkan, bagi peserta didik yang tidak memiliki siaran TVRI di rumah, juga bisa mengakses melalui ponsel pintar dilaman https://m.vidio.com/live/6441-tvri.

"Link itu akan terhubung secara langsung melihat tayangan TVRI. Bagi yang di rumahnya tidak ada siaran bisa akses itu," tambah Eddy.

Program belajar melalui TVRI ini fokus pada peningkatan literasi, numerisasi, pertumbuhan karakter dan kecakapan hidup peserta didik.

Eddy menuturkan belajar melalui tayangan TVRI berlaku selama tiga bulan dan diterapkan untuk menghilangkan kebosanan pada peserta didik yang belajar dari rumah secara daring.

Tiap harinya, jadwal-jadwal program belajar sudah tersusun termasuk pembagian jam belajar.

Untuk siswa PAUD/TK/RA dimulai pukul 08.00-08.30 WIB. Siswa SD/Mi kelas 1-3 mulai pukul 08.30-09.00 WIB, sedangkan kelas 4-6 mulai pukul 10.00-10.30 WIB dan SMP/Mts mulai pukul 10.30-11.00 WIB.

Belajar Dari Rumah di TVRI

Mulai hari ini, Senin (13/4/2020), seluruh siswa Indonesia bisa belajar di rumah melalui tayangan televisi channel TVRI.

Hak ini juga diikuti oleh TVRI Bangka Belitung yang mulai hari ini telah menyiarkan pembelajaran dari rumah.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program 'Belajar dari Rumah'. Program ini dibuat sebagai alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala TVRI Bangka Belitung Budi, mengatakan pihaknya mulai hari ini menyiarkan pemeblajaran sesuai Jadwal dan kerjasama Kemendikbud dengan TVRI.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved