Dinilai Sebagai Kasus Pribadi, Teddy Minta Novel Baswedan Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar
Dianggap Kasus Pribadi, Novel Baswedan Diminta Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar
POSBELITUNG.CO -- Teddy Gusnaidi yang merupakan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta Novel Baswedan mengembalikan uang biaya pengobatan sebesar Rp 3,5 miliar.
Adapun uang itu adalah biaya pengobatan selama dirawat di Singapura.
Meski demikian, penyidik senior KPK itu tak begitu menggubris.
Novel merasa permasalahan itu lebih baik ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo.
"Tanya ke presiden," ucap Novel di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Diketahui, permintaan pengembalian diungkapkan Teddy Gusnaidi melalui akun twitternya @teddygusnaidi, Rabu (1/7/2020).
• Jadwal Salat Isya di Belitung, Beltim, Sungailiat dan Pangkalpinang serta Lokasi Masjid 3 Juli 2020
Teddy mengatakan, musibah yang menimpa Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya buta murni kasus pribadi, tidak berhubungan dengan tugas Novel di KPK.
“Tim advokasi Novel Baswedan sependapat dengan saya, bahwa kasus novel ini adalah murni kasus pribadi bukan kasus politik, tidak ada hubungannya dengan kasus yg sedang ditangani Novel di KPK. Hal ini disampaikan terkait rencana mereka ingin melaporkan polisi ke Ombudsman,” kata Teddy.
Menurut Teddy, jika pihak kepolisian dianggap tidak boleh melakukan pendampingan hukum kepada anggotanya karena ini kasus pribadi, maka hal yang sama juga harus berlaku untuk KPK.
Tidak berharap
Novel Baswedan menyebut sidang vonis terhadap dua terdakwa penyerang air keras terhadap dirinya yang rencananya digelar pada 16 Juli 2020 merupakan tampilan wajah hukum di Indonesia.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku tak banyak berharap dengan persidangan kasus ini.
"Sulit untuk menaruh harapan terhadal proses hukum yang banyak janggal dan jauh dari fakta kejadian. Saya lebih melihat putusan nanti akan jadi tampilan wajah hukum di Indonesia," kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
• Israel Semena-mena ke Palestina, Tapi Tak Jarang Jatuh Dipecundangi TNI, Ternyata Ini Alasannya
Novel menyebut banyak kejanggalan dari awal kasus ini diungkap Polri.
Menurut dia, kedua terduga pelaku, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis bukanlah pelaku sebenarnya.
